Timsus Polri Periksa Perdana Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Onlinekoe.com | Jakarta — Hari ini, Tim khusus (Timsus) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Timsus melakukan hal itu merupakan pemeriksaan perdana terhadap Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriyansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/08/2022).
“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Lebih lanjut Dia mengatakan, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo lagi.
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektur Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat, hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo.
(Alex)