Agam

Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi

Onlinekoe.com | Agam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam menggelar rapat evaluasi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah di Lubuk Basung, Selasa (30/4/2024).

Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Hamdi bersama Kepala Bapenda, Endrimelson.

Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab atas retribusi daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Perkim, Parpora, PUTR, Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta instansi terkait lainnya.

Retribusi daerah merupakan pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kepentingan individu atau badan.

“Kemandirian fiskal menjadi indikator utama dalam menilai kemampuan pemda untuk membiayai kegiatan sendiri tanpa bergantung pada bantuan luar, termasuk dari pemerintah pusat,” kata Hamdi dalam keterangannya.

Ia menjelaskan Salah satu cara untuk mencapai kemandirian ini adalah dengan meningkatkan pendapatan melalui retribusi daerah.

“Dalam rapat tersebut, OPD diminta untuk proaktif, profesional, akuntabel, dan inovatif dalam merealisasikan target peningkatan pendapatan melalui retribusi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamdi memaparkan, Beberapa rekomendasi yang diusulkan antara lain adalah peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur pemungut, peningkatan sarana dan prasarana serta perangkat teknologi informasi yang mendukung proses bisnis pemungutan, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan melalui dialog berkelanjutan.

“Evaluasi pemungutan retribusi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pemungutan, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” paparnya.

Hamdi menambahkan Hal ini diharapkan akan membantu optimalisasi retribusi sebagai sumber pendapatan daerah dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Dalam mengakhiri rapat evaluasi ini, para peserta didorong untuk lebih aktif berkontribusi dengan membayar pajak dan retribusi, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan negara.”

“Semboyan ‘Ayo bayar pajak dan retribusi untuk negeri’ diharapkan menjadi semangat bersama untuk memajukan daerah ini,” harap Hamdi menutup. (IKP Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *