Pringsewu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Pringsewu guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan tahun 2025, yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M., saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, dibutuhkan penyelenggaraan kearsipan yang efektif dan efisien serta mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya guna menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari paya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Pengawasan kearsipan internal merupakan salah satu aspek penting yang wajib dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan informasi yang ada di masing-masing daerah, sekaligus memegang peranan penting pada sistem tata kelola kearsipan surat-menyurat dan dokumen resmi pemerintahan yang akan memberikan nilai tambah pada aspek penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Pihaknya juga mengapreasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu yang telah mengupayakan digitalisasi arsip di Kabupaten Pringsewu melalui aplikasi SRIKANDI, yang dapat mempermudah pengarsipan dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke sistem digital, meskipun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
“Saya berharap kita dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk mengelola arsip dengan baik dan efektif, sehingga tercipta kesamaan pandang dalam mempersiapkan data dan berkas pendukung yang akan diminta ketika pelaksanaan evaluasi dan audit kearsipan, yang akan berdampak positif pada pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi,” ujarnya. (rls/Da