TNI AL Kembali Menangkap 3 Kapal Penangkap Ikan Ilegal Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Onlinekoe.com | Natuna – Tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi (TPD)-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 di Laut Natuna Utara, Selasa (12/1).
Komandan KRI TPD-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan penangkapan berawal ketika KRI Tjiptadi-381 tengah melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara dan mendeteksi adanya kontak radar.
Kapal perang itu kemudian mendekat dan teridentifikasi adanya kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.
“Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T yaitu 43 NM barat Laut Pulau Laut, kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Pada hari yang sama, KRI IBL-383 juga menangkap dua KIA Vietnam yang juga diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Komandan KRI IBL-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim, mengatakan penangkapan bermula saat KRI IBL-383 tengah melaksanakan patroli, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut).
“Ketika didekati teridentifikasi secara visual 2 kapal ikan asing Vietnam dengan tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS bergandengan sedang menangkap ikan dengan masing-masing diawaki 10 orang termasuk nahkoda dan KKM, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid,” kata Ivan.
Dari ketiga KIA tersebut didapati muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal penampung.
Saat ini, tiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. (JS/CNN)