Onlinekoe.com | Jakarta — Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional berjumlah ribuan perkara atau pelanggaran.
Ya, penulusuran onlinekoe.com di laman resmi milik K3I Korlantas Polri pada pukul 11.00 WIB menyebutkan bahwa total tilang elektronik atau ETLE secara nasional pada Januari hingga 24 Agustus 2023 adalah 3.458 perkara. Dibayar 630 dengan senilai Rp.116.866.500.
Sementara di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya total tilang elektronik atau ETLE pada Januari hingga 24 Agustus 2023 adalah 1.230 perkara.
Keseluruhan pembayaran tilang elektronik atau ETLE secara nasional pada Januari hingga 24 Agustus 2023 dimasukan ke dalam kas negara yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Alex)







