HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Tragedi ‘Polisi Tembak Polisi’, DK PWI Dorong Wartawan Investigatif Reporting

Onlinekoe.com | Jakarta — Mencuatnya berita Kasus ‘polisi tembak polisi’, yaitu sesama ajudan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, sehingga salah satu ajudannya tewas berinisial Brigadir Polisi (Brigpol) J yang ditembak oleh Bharada E, langsung mendapat tanggapan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Tanggapan itu datang dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Yaitu DK PWI Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigatif) atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang dalam kasus ‘polisi tembak polisi’.

Pernyataan hal itu disampaikan Ketua DK-PWI Pusat Ilham Bintang usai berkonsultasi langsung dengan Ketua Dewan Pers Prof DR H Azyumardi Azra, Sabtu (16/7) pagi.

Sementara dalam melaksanakan investigative reporting atau liputan investigatif itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan kepada wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional, yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.

Sementara dalam pasal 2 butir ‘H’ dalam KEJ berbunyi penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Lalu, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi; menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.

“Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas,” kata Prof DR H Azyumardi Azra dan Ilham Bintang.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *