Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Tukang Parkir Suarakan Masalah Pengabaian Retribusi, Kapolsek Tanjungpinang Siapkan Langkah Nyata Kolaboratif

Tukang Parkir Suarakan Masalah Pengabaian Retribusi, Kapolsek Tanjungpinang Siapkan Langkah Nyata Kolaboratif

Tanjungpinang, Kepri – Guna memperkuat relasi antara kepolisian dan elemen masyarakat sekaligus membuka ruang aspirasi publik secara langsung, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota kembali menggelar program Jumat Curhat. Kegiatan ini digelar terbuka di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka, Tanjungpinang, pada Jumat pagi, 23 Mei 2025. Forum ini menjadi medium strategis untuk mendengar, mencatat, dan merespons secara konkret keluhan warga demi memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang partisipatif dan inklusif.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, acara ini dihadiri lintas elemen: tokoh masyarakat, mahasiswa, personel Basarnas, serta petugas parkir resmi dari ruas Jalan Merdeka hingga kawasan Pasar Ikan. Kehadiran berbagai lapisan masyarakat mencerminkan keterbukaan forum terhadap spektrum isu sosial di tingkat akar rumput.

Dalam pembukaannya, Iptu Alson menekankan bahwa Jumat Curhat adalah cerminan komitmen institusi Polri dalam menjalankan fungsi pengayoman secara dialogis. Ia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat memiliki ruang dan hak untuk menyuarakan keluhan, termasuk menyampaikan saran dan informasi yang krusial bagi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami bukan hanya sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat. Setiap keluhan akan kami tindak lanjuti secara proporsional, dan jika perlu akan kami teruskan ke level Kapolresta untuk ditangani lebih lanjut. Prinsip kami adalah menciptakan rasa aman yang menyeluruh dan merata,” ujar Iptu Alson secara lugas.

Tak hanya menyerap aspirasi, Kapolsek juga memberikan edukasi preventif. Ia menghimbau secara tegas agar para orang tua tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Ia menekankan bahwa minimnya pemahaman anak terhadap peraturan lalu lintas berpotensi besar memicu kecelakaan fatal di jalan raya.

Sebagai upaya mempermudah saluran komunikasi masyarakat dengan institusi kepolisian, Iptu Alson juga mengingatkan bahwa Polri kini memiliki saluran pengaduan nasional melalui layanan hotline 110. Ia bahkan memberikan akses kontak pribadinya, yakni 085314610000, sebagai bukti konkret transparansi dan responsivitas yang ia terapkan dalam kepemimpinannya.

Dalam sesi interaktif, Ravi—perwakilan dari Basarnas Kota Tanjungpinang—memberikan apresiasi tinggi terhadap forum ini. Ia menilai bahwa Jumat Curhat bukan sekadar ajang formalitas, melainkan jembatan sinergi yang nyata antara warga dan instansi penanggulangan bencana, terutama dalam upaya tanggap darurat dan evakuasi.

Puncak dari sesi dialog terjadi saat L. Saragih, seorang petugas parkir resmi yang bertugas di Jalan Merdeka dan kawasan Pasar Ikan, menyampaikan unek-uneknya terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi parkir. Ia menegaskan bahwa dirinya memegang karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, namun tetap kerap menghadapi penolakan dari pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di area resmi.

“Meski kami bertugas sesuai aturan dan memiliki dokumen resmi, masih banyak warga yang enggan membayar parkir. Ini tentu sangat mengecewakan. Kami mohon kepolisian ikut menyuarakan dan mengedukasi masyarakat agar menghormati tugas kami,” ungkap Saragih dengan nada penuh harap.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Kota tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan segera menginisiasi koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk merancang strategi sosialisasi publik secara masif. Ia menilai, kepatuhan warga terhadap sistem retribusi parkir merupakan bagian dari kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban umum.

“Dishub adalah mitra strategis kami. Kami akan bersama-sama menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa membayar parkir di tempat resmi adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan kontribusi terhadap sistem pelayanan publik yang tertib. Petugas yang membawa karcis resmi perlu dihormati,” tegas Iptu Alson.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek siap menurunkan personel ke titik-titik strategis untuk mendampingi edukasi dan menegakkan ketertiban apabila diperlukan. Tujuannya adalah mendorong kepatuhan melalui pendekatan humanis, bukan konfrontatif.

Kegiatan Jumat Curhat ini sekali lagi membuktikan bahwa ruang dialog dua arah sangat dibutuhkan dalam membangun tata kelola keamanan publik yang efektif. Dengan menampung dan menindaklanjuti persoalan dari tingkat lapangan secara konkret, Polsek Tanjungpinang Kota membangun citra sebagai pengayom yang mendengar, bertindak, dan hadir di tengah masyarakat.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini