Upacara Bulanan, Wabup Edward Antony Minta ASN Evaluasi Kinerja
Onlinekoe.com – Wakil Bupati DR.H.Edward Antony, M.M Bertindak selaku Inspektur Pada Upacara Bulananan Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan
Bertempat dilapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati, DR.H.Edward Antony, M.M memimpin Upacara bulana dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten ini, Senin (18/02/2019).
Menyampaikan sambutan tertulisnya, Edward Antony menerangkan Moment pelaksanaan Upacara Bulanan ini memiliki makna yang penting dan strategis yang merupakana wahana yang tepat untuk merenungkan sebagai kilas balik perjalanan Kabupaten Way Kanan dan mengevaluasi hasil kerja kita selama ini, sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan-pembenahan fundamental sehingga kedepan proses penyelenggaraan pemerintahan akan lebih kuat, terarah, optimal, efektif dan efisien.
Pada kesempatan itu wakil Bupati yang juga Ketua kwartir cabang gerakan Pramuka Kabupaten Way Kanan itu mengungkapkan 3 (tiga) tahun dibawah kepemimpinannya Bersama Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M tanggal 17 Februari 2019, ada berbagai keberhasilan yang telah diraih. Namun demikian ada pula keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi untuk itu Ia menekankan Semua pihak khususnya aparatur sipil negara harus berupaya mewujudkannya bersama-sama agar ke depan Kabupaten Way Kanan dapat berdiri sejajar bahkan lebih maju dari daerah-daerah lain.
“Dengan segala keterbatasan yang ada kita pun harus berpola pikir yang matang dan komprehensif dalam menetapkan suatu proses perencanaan untuk dapat mensinergikan serta mampu memilih dan memilah mana yang menjadi prioritas dari keinginan dan kebutuhan tanpa mengabaikan aspirasi dan dinamika perkembangan ditengah-tengah masyarakat,”Pinta Edward Antony.
“Saya mengharapkan agar kita semua dapat memperkuat komitmen dan memantapkan hati guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas pemerintahan pembentukan komitmen dari aparatur pemerintahan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara untuk bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai agama, etika, moralitas, dan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Menyinggung tentang disiplin Aparatur Sipil Negara, Wakil Bupati yang pernah menjabat sebagai camat Way Tuba itu menekankan kepada seluruh PNS untuk dapat memahami kembali PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, Edward Antony meminta para PNS harus memahami tugas pokok dan fungsi di tempat yang bersangkutan bekerja dan Kemampuan bekerja harus lebih ditingkatkan dengan cara mampu membedakan skala prioritas pekerjaan, proses penyelesaian administrasi, tidak memindahkan tanggung jawab kepada bawahan, dan harus benar- benar dikoreksi sebelum disampaikan kepada pimpinan.