Usai Diperiksa 9 Jam, Putri Nia Daniaty Ditahan
Onlinekoe.com | Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Baca juga : Menyelinap Saat Rakaat ke-3, Pelaku Berhasil Sikat Tas Jamaah Ketika Khusyuk Salat
Olivia Nathania atau Oi diperiksa polisi, Kamis (11/11/2021). Dalam pemeriksaan tersebut, Oi diperiksa selama 9 jam.
Usai diperiksa 9 jam yakni dari pukul 11.00 wib sampai 20.00 wib, Olivia Nathania ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Penahanan tersangka putri artis penyanyi lawas Nia Daniaty itu diduga melakukan penipuan tes penerimaan CPNS fiktif, Kamis (11/11/2021).
Ada sejumlah alasan dari kepolisian melakukan penahanan kepada Olivia Nathania.
“Alasannya subjektivitas penyidik,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (11/11/2021).
Menurut Tubagus Ade, penahanan Olivia dilakukan untuk mencegah anak Nia Daniaty itu menghilangkan barang bukti.
Selain itu, penahanan dilakukan untuk meminimalisasi kesempatan bagi Olivia untuk melarikan diri.
Baca Juga : Miris! Dorong Teman Sampai Jatuh Dari Lantai 6
“Agar tidak menghilangkan barang bukti, kabur dan mengulangi perbuatannya,” jelas Tubagus Ade.
Olivia Nathania sejak Selasa (9/11) telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian di kasus tes CPNS fiktif.
Tersangka putri artis penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dijerat pasal 378 KUHP. (Alex)