HUKUM DAN KRIMINALJakartaOtomotif

Usai Vidionya Viral, 28 Anggota Klub Supermoto Serahkan Diri Ke Polisi

Onlinekoe.com | Jakarta — Usai vidionya viral di media sosial (Medsos), akhirnya 28 orang yang merupakan anggota klub Supermoto Se-Jabodetabek menyerahkan diri ke polisi atas ulah mereka yang menerobos jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, 28 anggota Supermoto itu datang sendiri ke polisi pada hari ini, Minggu, 6 Maret 2022.

“Pada hari Minggu telah datang dan hadir secara sadar dan atas keinginan itikad baik, 28 orang rombongan diduga sepeda motor yang melanggar rambu larangan sepeda motor masuk ke jalan tol,” ujar Jamal di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/03/2022).

Polisi juga menyita 21 motor jenis trail yang mereka kendarai pada saat menerobos jalan tol.

Lebih lanjut Jamal mengatakan, aksi geng Supermoto menerobos jalan tol itu terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022 pada pukul 02.29 WIB.

Gerombolan Supermoto itu masuk dari jalan penghubung tol pertigaan pasar cakung Jakarta Timur dan keluar di ophreme Kelapa Gading.

“Hari ini dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi termasuk pembinaan edukatif, dan 28 orang ini dinyatakan secara sadar dan mengakui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang,” jelas mantan Kasatlantas Polrestro Tangerang Kota.

Lanjut Jamal menambahkan, 21 motor trail anggota Supermoto ditilang
Kepolisian melakukan tindakan tilang dan mengamankan 21 kendaraan supermoto. ”

“Para pemotor ini telah melanggar UU 29 tahun 2009 tentang LAJ, pasal 287 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 2 bulan dan denda 500 ribu,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam.

Selain itu, aksi anggota klub motor ini juga bertentangan dengan PP 15 Tahun 2015, tentang jalan tol yang hanya diperuntukan untuk roda empat atau lebih.

Sejak kasus ini viral di medsos, Ditlantas Polda Metro Jaya langsung membentuk tim dan satgas khusus untuk menelusuri, cek, penyelidikan, dan survei lokasi jalan tol yang dilalui.

“Kami memanggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti yang ditelusuri rekam jejak cctv tol,” kata Jamal.

Salah satu penanggung jawab klub Supermoto juga langsung dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan aksi para anggota klub.

“Kami memanggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto, dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan dan klarifikasi,” pungkas Jamal.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *