ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan seluruh utang kepada pihak ketiga senilai Rp95 miliar tuntas pada Oktober 2025. Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Anambas, Aneng, yang menegaskan pelunasan utang menjadi prioritas utama sejak awal dirinya dilantik.
“Alhamdulillah bulan depan, utang-utang kita lunas. Dari awal menjabat sampai sekarang, kami fokus bayar utang,” tegas Aneng saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Ketika Aneng resmi memimpin, beban utang daerah mencapai Rp95 miliar. Berkat langkah pengetatan anggaran, angka tersebut berhasil ditekan hingga tersisa Rp20 miliar pada Juli 2025, dan dipastikan lunas bulan depan.
Menurut Aneng, tingginya beban utang sangat memengaruhi ruang fiskal daerah, bahkan berimbas pada penundaan sejumlah program dan pemangkasan tunjangan pegawai. “Kita ikat pinggang dulu agar tahun depan bisa bernafas lega. Alhamdulillah mereka paham,” ujarnya.
Bupati menilai, pelunasan utang bukan sekadar kewajiban, melainkan pijakan penting untuk menata kembali keuangan daerah. Ia optimistis mulai 2026 Pemkab Anambas bisa berfokus penuh pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa terbebani kewajiban lama.
Tak hanya menuntaskan utang, Aneng juga aktif melobi pemerintah pusat agar Anambas mendapat tambahan alokasi APBN. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai proyek strategis di daerah kepulauan.
“Saya sering keluar Anambas bukan jalan-jalan, tapi mencari duit. Alhamdulillah pelan-pelan ada hasilnya. Tahun depan beberapa item pembangunan bersumber dari APBN,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia menambahkan, keberhasilan menutup utang sekaligus membawa dukungan anggaran pusat adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun Anambas. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat ikut mendukung dan menjaga hasil pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Saya berharap masyarakat ikut ambil bagian, minimal dengan mendukung dan menjaga apa yang sudah kita bangun bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Anwar







