HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Video Viral Pria “Koboi” Todong Pistol Ke Kuli, Ditetapkan Tersangka

Onlinekoe.com | Jakarta — Vidio viral di media sosial pria “Koboi” todong pistol ke kuli bangunan terkuak.

Diketahui pria “Koboi” Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel, berinisial RPB (54) itu merupakan pengusaha properti.

“Wiraswasta yang tersangka ini. Di bidang properti,” jelas Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolres Metro Jaksel, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, senjata tersebut berjenis airsoft gun tipe glock 17. RPB membelinya di sebuah toko di Jakarta.

“Jadi senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre yang teman-teman paham tempatnya tidak jauh dari sini, itu di toko yang menjual perlengkapan militer harganya Rp 45 juta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lagi.

Senjata api airsoft gun itu dibeli RPB pada Oktober 2021. RPB memberi sejumlah alasan soal kepemilikan airsoft gun kepada polisi. “Hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulpan, alasan RPB membeli senjata api airsoft gun itu, karena situasi pandemi.

“Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun yang bersangkutan bukan anggota militer,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lagi.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, akibat ulahnya itu, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 335 KUHAP tentang Ancaman dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.

Sementara itu, motif RPB menodongkan pistol ke kuli, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka merasa kesal dan terganggu oleh kegiatan korban yang berprofesi kuli bangunan.

Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah yang dekat dengan rumah tersangka RPB.

“Merasa kesal dan terganggu. Tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zulpan menjelaslan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) pagi. Saat itu tersangka RPB diketahui sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka. Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan, yang didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budi Herdi.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *