Viral ..! DPRK Atim Terlibat Narkoba “Jiebeureukah”, LAN: Ini Sangat Memalukan
Onlinekoe.com, IDI – Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Aceh Timur Yusmiadi, SE (Abu Yus) mengecam keras terkait masih adanya oknum DPRK di Aceh Timur yang terlibat narkoba. Jum”at (25/10)2019). Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik lembaga parlemen di Aceh Timur. Figur publik setingkat DPRK harusnya menjadi panutan, Eeh ini malah terlibat narkoba. saat “jiebeureukah” (diringkus) polisi khabarnya barang bukti juga ditemukan.
“Masya Allah, ini sangat memalukan dan men coreng wibawa lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Timur. Seorang oknum anggota dewan diaman kan pihak Polres, karena keterlibatan nya memiliki narkoba jenis sabu sabu”. ujar Abu Yus.
Ini adalah bentuk kecolongan dalam mendeteksi anggota dewan terhormat saat statusnya sebagai bakal calon (balon), seharus nya syarat tes urine di perketat bagi calon anggota dewan terhormat, sehingga masyarakat akan memilih figur figur yg bebas dari narkoba. tegas Abu Yus.
“Bagaimana mana mungkin anggota dewan seperti ini memperjuang kan kepentingan rakyat di daerah dapil nya, sedangkan dirinya sendiri tidak benar, karena dirinya kecanduan narkoba. Ini sungguh Miris..! malu dan sangat mengecewakan, pilihan rakyat ternyata pemakai narkoba, hal yang sama pasti juga dirasakan oleh partai yang mengusung oknum dewan tersebut.
Sesal Abu Yus.
LAN Aceh Timur mengharapkan penegak hukum, agar kasus ini segera diproses dan sampai ke persidangan.” Kita meminta kepada ketua DPRK Aceh Timur untuk menon aktifkan oknum anggota dewan yang sudah mencoreng nama lembaga parlemen dan juga nama baik Aceh Timur.” Tandasnya.
Seperti yang telah dilansir media online baranewsaceh.co Kamis (24/10/2019) seorang oknum anggota DPRK Kabupaten Aceh Timur berinisial SA telah di amankan oleh satuan Reserse kriminal tindak kejahatan narkotika daerah tersebut. Padahal Oknum anggota DPRK tersebut baru 2 lalu dilantik. Tersangka diamankan tim opsnal Polres Aceh Timur, karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di jalan lintas nasional dari arah timur menuju Idi, tepat nya di Desa Seunebok Teungeoh, kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur, Rabu (23/10/2019).
Dikhabarkan saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, tersangka SA yang sedang dalam perjalanan saat itu mengenderai mobil Toyota Rush warna hitam BL1527 AA. Polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik putih diduga didalamnya berisi narkoba jenis sabu sabu. Informasi yang di himpun dari sejumlah sumber, oknum DPRK tersebut saat ini ditahan di Mapolres setempat.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yasir Arafat Riza Habibi, SH, saat dimintai keterangan nya oleh beberapa awak media. Kamis (24/10) belum dapat memberi kan keterangan resmi. Menurutnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,”tanyakan saja ke humas” ujarnya.
Informasi adanya oknum DPRK Aceh Timur yang ditangkap polisi ber kembang begitu cepat dimasyarakat. Namun sayangnya humas Polres Aceh Timur saat ini belum bisa merincikan terkait kasus narkoba yang menjerat oknum anggota parlemen itu.“Memang benar, kemarin ada diamankan seorang pria, oknum anggota DPRK berkaitan kasus narkoba dan di tahan” ujar Kasi Humas singkat saat di konfirmasi wartawan. (Azhar)