Onlinekoe | Pasaman – Bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengembangkan wisata, berbagai upaya dilakukan selain pengembangan wisata budaya alam di Bonjol dan daerah lain.
Saat ini juga sedang akan dikembangkan Pariwisata Hutan Cagar Alam Rimba Panti, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS didampingi Kepala Balai KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatera Barat Ardi Andono S.TP. M.Sc saat peninjauan lokasi objek Wisata Rimba Panti, Selasa 18 Januari 2022.
Sabar AS menjelaskan, bahwa Taman Wisata Alam Rimbo Panti merupakan impian masyarakat Pasaman sejak dulu.
“Adanya dukungan dari KSDA Provinsi, Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, hal ini merupakan momen yang di tunggu sejak lama untuk mengembangkan Destinasi wisata Wisata Alam Kawasan Rimbo Panti,” jelasnya.
Wabup juga menambahkan, potensi yang luar biasa ini kedepannya akan dikelola secara bersama sama diawali dengan desain yang cocok, untuk
engelolaanya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Apakah dengan kerjasama tersebut akan di laksanakan dengan pihak balai, ataupun dengan pelaku usaha setempat. Kalau memungkinkan akan bekerjasama dengan pihak lain ataupun pihak ke tiga,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono megatakan, Taman Wisata Alam Rimbo Panti sangat baik untuk dikembangkan destinasi wisata terkhusus kawasan sekitar.
Sejarah Wisata Alam Rimbo Panti ini menunjukan termasuk register 75 dan pertama kali ditunjuk melalui Gubernur Besluit no 34 Staat blat 420 tanggal 8 Juni 1932 dengan luas awal 3.120 ha.
Disamping itu adanya Keputusan Menteri Pertanian no 284/kpts/um/6/1979 tanggal 1 Juni 1979 yang berbunyi sebagian Areal cagar alam di alih fungsikan menjadi taman Wisata Alam dengan nama sama seluas 570 ha, di tambah dengan penetapan melalui Keputusan Menteri Kehutanan no SK 101/Menhut- II/2011 tentang penetapan Kawasan Taman Wisata Alam Rimbo Panti yang terletak di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat seluas 571,10 ha.
Dalam hal ini, ada 2 Konsep ditawarkan oleh KSDA terhadap Pemda setempat diantaranya, kerjasama hal tersebut terkait banyaknya aset Pemda di kawasan Taman Wisata Rimbo panti tersebut.
“Untuk itu, dari pada tidak karuan kedepan bisa direvitalisasi atau dikembangkan dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar, untuk penataanya dilaksanakan sesuai dengan skema yang telah ditentukan,” tambah Ardi Andono.
“Selain itu, kita juga bisa mengundang pihak ketiga untuk pengembangan taman wisata tersebut supaya lebih baik, lokasi wisata sekarang merupakan perlintasan antar propinsi, ditambah keunikan air panas menambah daya tarik tersendiri,” tambahnya.
Terkait dengan izin pengelolaan kawasan hanya antara KSDA dengan Pemerintah Daerah, dengan izin Dirjen. Untuk izin pengelolaan sarana di lakukan melalui OSS atau melalui satu pintu.
Kunjungan kerja Wakil Bupati tersebut, didampingi beberapa Kepala OPD dan Kabid Pasaman diantaranya, Asisten Setda Pasaman Ir. Rusben, Kepala Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Perhubungan dan lingkungan hidup, Silvia Evayanti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agusti Awizar, Kadis Parporabud Ade Harlien, Kabag Perekonomian Yusriana Yusril, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Musrawal Gusti, Kabid Bina Marga Khairul, dan Wali Nagari Panti.
(UL)