Wagub Vidcon Monitoring Kebijakan Pemprov Mengenai Kesiapsiagaan Desa Tanggap Covid-19
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melakukan rapat koordinasi terkait Kesiapan Desa Tanggap Covid-19 di Provinsi Lampung. Rakor dilakukan melalui video conference di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (08/04)
Adapun Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Plt. Kadis PMD dan Transmigrasi Provinsi Lampung Fitri Anita, Koordinator P3MD KPW 2 Provinsi Lampung, Kadis PMD Kabupaten se-Provinsi Lampung, dan Perwakilan Tenaga Ahli P3MD se-Provinsi Lampung.
Dalam Rapat tersebut Wakil Gubernur menghimbau agar dilakukan percepatan penyusunan dokumen guna merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan pencairan Dana Desa bagi desa-desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama.
Hal tersebut dilakukan guna mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tingkat desa, baik dalam pembiayaan Satgas Desa Tanggap Covid-19 maupun penaggulangan dampaknya.
Selain itu, Wagub juga mengimbau agar dilakukan pendataan terhadap pemudik (Pekerja Migran Indonesia/TKI dari luar negeri dan pemudik lokal termasuk daerah asal pekerja) serta pendatang dan mewajibkan setiap desa memiliki database penduduk yang masuk/keluar.
“Seperti kita ketahui, letak Bandar Lampung berdekatan dengan ibu kota Jakarta, yang saat ini berstatus sebagai zona merah pandemi Covid-19. Apalagi kedepan kita akan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, namun demikian kita tidak dapat menutup akses transportasi seperti Pelabuhan, Bandara, dan Stasiun.” ucapnya
Dalam Rapat tersebut Wakil Gubernur menghimbau agar dilakukan percepatan penyusunan dokumen guna merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan pencairan Dana Desa bagi desa-desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama.
Oleh karena itu, Lanjut Chusnunia, diperlukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Diantaranya adalah dengan mendorong lahirnya regulasi daerah terkait Desa Tanggap Covid-19, kemudian membentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19, melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, dan melakukan perubahan APBDes 2020.
Adapun dalam rapat tersebut disebutkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Desa di Provisni Lampung, seperti Pendirian Posko Tim, Sosialisasi hidup sehat/Lawan Covid-19, Penyediaan tempat cuci tangan ditempat-tempat publik, penyemprotan disinfektan, pengadaan masker bagi warga, dan pendataan pemudik/pendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)