Wakil Bupati Haryati Cendralela Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020
Onlinekoe.com, Mesuji – Wakil Bupati Mesuji, Haryati Cendralela, Menyampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksana APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020, Rapat Paripurna Yang di Gelar Di Kantor DPRD Mesuji Ini di Hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Senin (31/05/21)
Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela, dalam Sambutannya Mengatakan ‘atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Dalam pelaksanaannya, pengelola keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah, DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan,” jelas Haryati dalam sambutannya.
Lebih Dalam Ia Menyampaikan’ Berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dalam Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 terdapat 7 (tujuh) macam laporan keuangan, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Sebagai wujud pelaksanaan atas ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 yang kami ajukan, dilampiri dengan 7 (tujuh) macam laporan keuangan yang telah diaudit berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 yang telah diserahkan pada 3 Mei 2021 yang lalu.
Cendralela melanjutkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2020 Degan Lapora terealisasi sebesar Rp99.412.802.685,66. (sembilan puluh sembilan milyar empat ratus dua belas juta delapan ratus dua ribu enam ratus delapan puluh lima koma enam puluh enam rupiah).
Salenjutnya Kata Wakil Bupati Mesuji itu Laporan Operasional, yaitu laporan keuangan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Berdasarkan Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020, terdapat Pendapatan-LO sebesar Rp714.336.751.106,75 (tujuh ratus empat belas milyar tiga ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seeratus enam koma tujuh puluh lima rupiah)dengan Beban sebesar Rp671.684.375.058,91 (Enam ratus tujuh puluh satu milyar enam ratus delapan puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima puluh delapan koma sembilan puluh satu rupiah) atas kegiatan non-operasional (kenaikan nilai investasi jangka panjang non-permanen (dana bergulir) dan Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya dengan pos luar biasa sebesar Rp5.601.117.654,00 (lima milya enam ratussatu juta seratus tujuh belas ribu enam ratus lima puluh empat rupiah) sehingga terjadi Surplus-LO sebesar Rp31.643.909.532,84. (Tiga puluh satu milyar enam ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua koma delapan puluh empat rupiah)
Laporan Arus Kas, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir Pemerintah Daerah selama periode tertentu.
Masih lanjutnya, Laporan Perubahan Ekuitas adalah laporan keuangan menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 Ekuitas Akhir sebesar pada Rp1.933.021.633.452,69. (Satu Triliun sembilan ratus tiga puluh tiga milyar dua puluh satu juta enam ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh sembilan rupiah).
Saya menyadari, bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan keinginan semua pihak. Oleh karena itu, kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, serta masyarakat Kabupaten Mesuji, saya sampaikan permohonan maaf.
Melalui kesempatan ini pula, saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua unsur dan segenap komponen masyarakat yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam pembangunan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya. Berbagai saran, kritik, dan koreksi sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu dalam mengendalikan jalannya pembangunan di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini.
Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji, atas dukungan maupun saran dan kritiknya, sehingga penyelesaian tugas eksekutif dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, saya ingin mengucapkan selamat kepada kita semua atas kerja keras yang telah kila lakukan, karena Pada Tahun untuk Pertanggungjawaban APBD pada Tahun 2020 ini Kabupaten Mesuji mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, semoga dengan diraihnya Opini tersebut semakin memacu kami untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah.
Demikian, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 saya sampaikan. Selanjutnya, kami mohon kepada Pimpinan DPRD untuk dapat mengagendakan Pembahasan Raperda yang telah kami ajukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku,” Wakil Bupati Mesuji, Haryati Cendralela dalam sambutannya. (adv).