Wakil Ketua Partai Hanura dilaporkan ini jawabnya
Onlinekoe.com – Ketua DPD Hanura Lampung Benny Uzer melaporkan Nazaruddin wakil ketua DPD Hanura Lampung ke polda, Senin (8/7).
Hal ini berdasarkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) nomor : STTPL/929/VII/2019/LPG/SPKT atas dugaan perkara pencemaran nama baik melalui media sosial di jalan Rasuna Said No 43, Teluk Betung Utara pada 20 Mei 2019.
“Jadi Benny Uzer merasa dicemarkan nama baiknya melalui media sosial yang dikategorikan melalui ITE ke Polda Lampung,”kata Bambang Hartono kuasa hukum Benny Uzer saat konfrensi pers di Graha Jurnalis Polda lampung
Dalam pelaporan tersebut, ia mengaku dengan melampirkan beberapa dokumen termaksud hasil print out.
“Beberapa baik grup WA maupun berita media online yang di print out dilampirkan menjadi bukti awal terjadinya dugaan pencemaran nama baik melalui IT. Pokoknya ada beberapa kata-kata tidak etis,”
Saat disinggung seperti apa kata-kata tidak etis tersebut, Bambang enggan untuk menjawab pertanyaan media.”Bisa ditanyakan langsung ke penyelidik,”ungkapnya.
Menanggapi itu terlapor sekaligus Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin merasa santai menanggapi pelaporan tersebut.
“Saya merasa enjoy aja. Karena, demi Allah saya merasa tidakĀ menyebarkan berita bohong untuk melakukan pencemaran nama baik orang lain. Nama baik yang mana,”tanya mantan Kapolres Mesuji ini.
Setiap masyarakat ataupun warga negara memiliki hak untuk melapor dan anggota polisi memiliki hak untuk menerima.
Kendati demikian, jika permasalahan itu yang dimunculkan, ia mengaku tidak merasa khawatir.
“Apalagi yang kita takutkan, gak ada masalah. Jadi kalau media nanya, mungkin untuk mengcounter berita sebelumnya dengan menunjukan bahwa dia laporin saya nyebarin berita bohong,”ungkapnya. (Ysm)