WALHI Lampung : Meminta Secara Tegas Untuk Tinjau Kembali Perizinan RS Tipe D Mesuji
Mesuji – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memperhatikan kembali Perizinan Lingkungan dari pembangunan RS Tipe D Mesuji.
Hal ini di katakan oleh Ketua WALHI Lampung izin Lingkungan itu salah satu Izin dasar yang harus dipenuhi oleh Pemkab Mesuji.
“Ia seharusnya kan dipastikan dahulu ya RS itu semua aktivitas perizinan itu sudah ada atau belum. Kemudian izin lingkungan itu menjadi izin dasar sebelum izin izin yang lain terbit,” paparnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Selasa (29/10/2024).
Irfan juga menegaskan bahwa pemerintah itu harus tegas, disiplin dan tertib dalam menjalankan aturan.
“Nah izin lingkungan itu ada dulu, baru aktivitas pembangunan dimulai termasuk aktivitas operasional. Jadi tidak boleh ada aktivitas lainnya kalau dia belum ada izin lingkungan. Walaupun itu proyek dari pemerintah sendiri karena pemerintah juga harus memberikan contoh yang baik dengan tertib administrasi serta tertib aturan,” tegasnya.
Terakhir, ia mengutarakan terkait sanksi akan lebih efektif apabila Pemerintah Provinsi Lampung hingga Pusat dapat mengambil keputusan tegas.
“Ya, kan kalau bicara sanksi itu kan sama seperti jeruk makan jeruk ya. Tapi kan sanksi itu bisa efektif atau bisa dilakukan oleh institusi yang lebih tinggi misal oleh pemprov ataupun pemerintah pusat,” tutupnya.
(bal)