Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Paripurna, Bahas 5 Usulan Raperda

Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung tentang agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap 5 Raperda yang terdiri dari 2 Raperda inisiatif Pemkot dan 3 Raperda inisiatif DPRD, di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (14/03/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, yang dihadiri 38 anggota DPRD.

Lanjutnya, Rakhmad Nafindra mengatakan DPRD Bandar Lampung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.

“Selama ini kan, untuk mengurus izin UMKM susah, dan itu dalam Perda kami atur lebih memudahkan,” ujarnya.

Sebelumnya politisi PDI Perjuangan ini, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus, mengatakan UMKM Bandar Lampung menghadapi tantangan kurang kondusifnya iklim usaha yang mencakup aspek legalitas badan usaha dan ketidakjelasan prosedur perizinan.

Hal itu mengakibatkan besarnya biaya transaksi, panjangnya proses perizinan, dan berbagai pungutan yang tidak resmi.

Kemudian praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat, ketidakpastian lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam pemberdayaan UMKM.

Lanjutnya, Bunda Eva menjelaskan saat Rapat Paripurna, mengatakan pemerintah kota akan langsung bergerak melakukan yang terbaik bagi UMKM setempat.

“Alhamdulillah 5 raperda sudah kita serahkan ke DPRD, tinggal kita serahkan ke Gubernur Lampung dan akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Kelima raperda yang diserahkan ke Gubernur Lampung yakni:

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau. Raperda merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung yang diserahkan kepada DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung dan diserahkan ke DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Sistem Drainase merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *