Beranda Sumatera Barat Agam 31 Nagari di Agam Ditetapkan Sebagai Lokus Penanganan Stunting 2025

31 Nagari di Agam Ditetapkan Sebagai Lokus Penanganan Stunting 2025

Onlinekoe.com | Agam – Lokus penanganan stunting Kabupaten Agam tahun 2025 ditetapkan sebanyak 31 nagari yang tersebar di beberapa kecamatan, berdasarkan analisis empat indikator yaitu prevalensi stunting, jumlah Penderita stunting, keluarga beresiko stunting dan peta kerawanan pangan.

Penambahan indikator ini ditujukan untuk mempertajam analisis kejadian stunting mengingat 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah berhasil menekan prevalensi stunting di bawah target nasional yaitu 14 persen.

Penetapan ini berdasarkan kesepakatan Satgas Stunting Kabupaten Agam OPD dalam rapat yang diselenggarakan oleh Bappeda, dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Meilinda, ST, M.Si bertempat di kantor Bappeda Padang Baru Lubuk Basung, Senin (1/4/2024).

“Lokus stunting untuk 2025 akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Agam, sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam intervensi program penanganan stunting melalui kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan tanggungjawab OPD dan permasalahan stunting di lokus tersebut, yang dimuat melalui perencanaan daerah Tahun 2025,” kata Meilinda.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan data stunting Nasional E-PPGBM, angka stunting Kabupaten Agam pada 2023 yaitu 6,966 persen dan untuk tahun 2025 perlu kita susun strategi penanganannya dengan mengintegrasikan perencanaannya pada dokumen perencanaan tahunan.

“Angka stunting Kabupaten Agam tahun 2023 yaitu 6,966 persen dan untuk tahun 2025 akan disusun strategi dan akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan,” jelas Maelinda.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Arma Citra S.Gz sebagai salah satu narasumber menerangkan, bahwa angka stunting Kabupaten Agam turun dan telah berada di bawah angka stunting nasional.

“Masih terdapat beberapa nagari yang mengalami prevelensi angka stunting yang cukup tinggi dengan penetapan lokus ini kita akan lebih fokus dalam penanganan masalah penanggulangan,” terang Armacitra menutup. (Warman/IKP Diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini