Bandar LampungHUKUM DAN KRIMINAL

Tower Crane di Bandar Lampung Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Onlinekoe – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung lewat Ketua nya Drs. H. Subadara Yani Mursalin mengkritisi keberadaan Tower Crane yang berada di Pertigaan ujung ruas Jln Jenderal Sudirman, Jln Gajah Mada (dekat fly over) dan Jln Ir H. Juanda, Bandar Lampung.

“Pembangunan gedung tersebut yang menggunakan alat berat (Tower Crane) yang berada di pertigaan jalan menuju daerah Pahoman itu jelas-jelas melanggar aturan dan dapat menimbulkan bahaya keselamatan jiwa,” ujar Subadra Yani Mursalin.

Selain keberadaan Tower Crane yang diduga melanggar aturan dan ketentuan itu dikarenakan Boom Tower Crane berada diluar atau melampaui lokasi kerja pembangunan gedung tersebut.

“Keberadaan Tower Crane di lokasi bangunan itu jelas-jelas membahayakan warga masyarakat pengguna jalan yang melintasi wilayah dekat pekerjaan bangunan tersebut. Jadi mohon izinnya ditinjau kembali,” tambah Ketua YLKI Lampung.

Dia menambahkan selama dua bulan terakhir telah banyak laporan dari warga masyarakat ke YLKI Lampung. Laporan dari masyarakat itu tidak lain dan tidak bukan yakni tentang kekhawatiran akan keselamatan warga yang melintasi jalan serta fly over antara Jalan Gajah Mada – Jln Jenderal Sudirman dan Jalan Ir.H. Juanda.

“Kepada pemangku kepentingan (dinas terkait) kami minta untuk segera memperhatikan azas keselamatan jiwa. Mumpung belum memakan korban jiwa, Instansi terkait harus segera mengambil tindakan tegas dan melakukan langkah-langkah strategis demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat yang melintasi jalan tersebut. Segeralah pihak berwenang turun ke lapangan mengecek izin Andal Lalin dan lainnya guna memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelum menutup perbincangan dengan media online ini, Subadra Yani Mursalin mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan suasana aman, nyaman dan sejuk di Wilayah Kota Bandar Lampung yang dalam hal ini akan memasuki tahun-tahun politik.

“Tim kami sudah melakukan investigasi ke lokasi bangunan gedung itu. Mohon ditinjau ulang ya keberadaan Tower Crane disana. Karena apapun bentuknya YLKI Lampung mendukung investor yang ingin membuka usaha di Kota Bandar Lampung. Namun, faktor keselamatan jiwa adalah hal utama yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

(Tim/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *