Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar
Onlinekoe – Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi.
“Klien saya telah diperiksa lanjutan oleh penyidik Rabu kemarin (7/8), sedangkan saksi-saksi sudah duluan minggu lalu,” jelas Rozali Umar, S.H., M.H. saat dihubungi melalui telepon, Kamis sore (8/8).
Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, korban Aiyies Mita menerangkan secara detail penganiayaan yang dilakukan terlapor IT, 23 Juli 2024, di areal parkir Al-Kautsar.
“Penyidik juga menunjukkan dan mengkonfirmasi CCTV Al-Kautsar kepada klien kami,” ungkap mantan sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung itu yang mendampingi korban saat diperiksa.
Selanjutnya penyidik akan segera memanggil terlapor IT.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa sumber, IT menjabat Kabag di salah satu dinas di Provinsi Lampung,” ungkap Rozali.
Dia mengaku heran dengan perbuatan IT terhadap kliennya.
“IT itu lelaki, kok tega ya menganiaya ibu rumah tangga yang saat kejadian mengantar anaknya sekolah di SD Al-Kautsar. IT juga melontarkan kata-kata yang menghina dan merendahkan martabat klien saya,” kata Rozali.
Akibat perbuatan IT, korban Aiyies mengalami memar di lengan kiri dan kepala bagian kiri sering pusing sampai sekarang. Korban telah visum di RS Bhayangkara Lampung di hari kejadian penganiayaan.