Teken MoU, Pemkab Agam Jalin Kerjasama Publikasi Berita dengan RRI Bukittinggi
Onlinekoe.com | Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, telah resmi menjalin kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Diskominfo Agam, Syatria, S.Sos, M.Si, dan Kepala Stasiun RRI Bukittinggi Budi Suwarno, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Il RRI Bukittinggi, Kamis (29/8/2024).
Syatria mengungkapkan bahwa kerjasama ini berkaitan dengan pembuatan berita online KBRN (Kantor Berita Radio Nasional) yang berisi informasi seputar kegiatan Pemkab Agam yang akan dipublikasikan di portal utama RRI, rri.co.id.
“Kami sangat menyambut baik perjanjian kerjasama ini, karena akan membantu memperluas publikasi kinerja pemerintah serta memenuhi kebutuhan informasi publik di luar portal utama Pemkab Agam, media sosial, dan media kerjasama lainnya,” kata Syatria dalam keterangannya.
Ia sebut dengan adanya bantuan publikasi dari RRI Bukittinggi, jangkauan publikasi kegiatan yang kami lakukan juga semakin meluas.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan tersampaikannya informasi pada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun LPP RRI Bukittinggi Budi Suwarno mengatakan, kesiapannya untuk membantu Pemkab Agam bersama Diskominfo Agam dalam peliputan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkab Agam.
“Silakan manfaatkan RRI sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pemkab Agam. Semoga kami bisa menjadi mitra strategis dari Pemkab Agam,” sebutnya.
Selain Diskominfo Agam, penandatanganan kerjasama juga diikuti oleh Ombudsman dan Diskominfo dari Kota/Kabupaten wilayah siaran RRI Bukittinggi yakni Bukittinggi, Pasaman, dan 50 Kota. (Warman/IKP Diskominfo)