Metro – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Timur menerima piagam penghargaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Metro atas kontribusi dan kinerjanya dalam membantu pemulihan kualitas kredit BRI BO Metro sebesar Rp 1,1 Miliar lebih.
Pemulihan ini meliputi wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Acara yang dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Kota Metro tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, Kasi Datun Rambo Loli Sinurat dan jajaran serta Kepala BRI Cabang Kota Metro, Jamali.
Kajari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menyampaikan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga perbankan dalam menyelesaikan persoalan kredit bermasalah.
“Kami di Kejaksaan Negeri Lampung Timur berkomitmen untuk menjalankan fungsi pendampingan dan bantuan hukum dengan profesional dan transparan. Pemulihan kredit bermasalah ini bukan hanya menyangkut kepentingan institusi perbankan, tetapi juga berdampak luas pada kestabilan ekonomi di wilayah Lampung Timur,” Ujar Agus Ba’ka. Kamis 12 Desember 2024
Agus Ba’ka melanjutkan, dana sebesar Rp 1,1 miliar lebih yang berhasil dipulihkan mencerminkan hasil kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan BRI.
Kajari berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat serta ekonomi daerah yang lebih baik.
Agus Ba’ka juga menambahkan bahwa pemulihan kredit tidak hanya tentang angka, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
“Melalui langkah ini, kami ingin memberikan pesan bahwa penyelesaian masalah kredit dapat dilakukan dengan mekanisme hukum yang tepat, sehingga kepastian hukum tetap terjaga,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BRI Cabang Kota Metro, Jamali, turut memberikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih terhadap peran aktif Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam membantu pemulihan kualitas kredit di BRI BO Metro,” Ujar Jamali
Jamali mengatakan, bantuan hukum yang diberikan benar-benar membawa dampak positif bagi kami, baik dalam segi finansial maupun operasional.
“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga perbankan dan aparat hukum dapat menghasilkan solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam hal kredit bermasalah,” ungkap Jamali.
Jamali juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di masa mendatang.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyelesaikan permasalahan serupa,” tambahnya.
Acara penyerahan piagam ini menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara lembaga hukum dan sektor perbankan dalam menciptakan stabilitas ekonomi daerah.
Keberhasilan pemulihan kredit ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pihak bank, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Timur.
(*)