Bawaslu Tubaba Tanyakan SOP Perekrutan Tenaga Pelipat Kertas Surat Suara
Onlinekoe.com, PANARAGAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA), diduga asal-asalan dan tidak sesuai Setandar oprisional prosedur(SOP) dalam melakukan perekrutan sejumlah tenaga kerja pelipatan surat suara pemilu 2019.
Hal tersebut terkait adanya temuan Calon Legislatif (CALEG) DPRD Kabupaten/kota perempuan yang diusung oleh Partai golkar. Yang menjadi peserta tenaga pelipatan kertas surat suara.
Menurut Ketua Badan Pengawas pemilu (BAWASLU) Tubaba, Midian.S.Sos mengatakan. Terduga pelaku belum sempat melipat surat suara, karena saat itu sudah ketahuan oleh tim Bawaslu yang berada di lokasi. Sementara menurut informasi yang didapat, pihak KPUD melakukan perekrutan hanya meminta syarat KTP dan Pas photo terhadap pekerja.
“Kemarin pada (4/3/2019) terduga pelaku sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Menurut terduga pelaku, saat itu dirinya mengantarkan tetangganya yang bekerja untuk melakukan pelipatan surat suara di KPU, dan terduga pelaku juga langsung menawarkan dirinya untuk dapat bekerja melipat surat suara,” Kata Midian selasa, pada (5/3/2019) pukul 11.56 Wib.
Lanjut dia, menindak lanjuti dugaan tersebut, Bawaslu segera melakukan pemanggilan terhadap pihak KPUD Tubaba, untuk dimintai secara detail prosedur penerimaan tenaga kerja pelipatan surat suara yang mereka lakukan.
“ Hari ini (5/3/2019) kami akan panggil pihak KPUD untuk menanyakan prosedur persyaratan penerimaan tenaga kerja pelipatan surat suara tersebut, mengapa bisa kecolongan.” Imbuhnya.
Hingga berita ini dilangsirkan pihak KPUD Tubaba belum dapat dikonfirmasi guna memberikan keterangan atas dugaan tersebut. (Ton/andi).