Beranda Bengkulu Kembali Lagi Kejati Bengkulu Geledah Kantor Batu Bara PT RSM Dugaan Hukum...

Kembali Lagi Kejati Bengkulu Geledah Kantor Batu Bara PT RSM Dugaan Hukum Mengintai

Onlinekoe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. Jumat (20/6/2025),

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, usai menggeledah Kantor Pos S. Parman Kantor BPN Kota melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Ratu Samban Mining (PT RSM), sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu. Penggeledahan di lakukan berlangsung secara intensif. Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang sedang di usut, namun aksi aparat penegak hukum ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan perusahaan tambang tersebut.

“Kejati Bengkulu Bidang Pidsus melakukan penggeledahan di kantor batu bara,ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., kepada wartawan”.
Dari pantauan, sejumlah dokumen penting diamankan penyidik, tak hanya berkas fisik, tetapi juga dokumen elektronik yang di duga berkaitan erat dengan aktivitas operasional dan administratif PT RSM.

Proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. Sejumlah personel tampak membawa koper berisi dokumen dari dalam kantor, aparat juga menutup sebagian akses untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan proses penyidikan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan dalam sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini