Onlinekoe – Kasus tali air (perselingkuhan) oknum polisi dengan pegawai salah satu bank didaerah kabupaten Rejang Lebong dibuat heboh dengan sebuah video penggerebekan oleh Suami dan keluarga.
Informasi terhimpun, diketahui oknum polisi yang digerebek ialah Brigpol J, yang merupakan anggota aktif di jajaran Polres Lubuklinggau dengan wanita yang sedang bersamanya berinisial F, merupakan seorang pegawai di salah satu bank di Rejang Lebong.
Keduanya diketahui telah memiliki pasangan sah alias sudah berkeluarga, J sudah punya isteri, dan F pun sudah memiliki suami.
Namun ironisnya, pasangan yang diduga selingkuh itu digrebek langsung oleh suami sah dan rekan-rekan dari wanita tersebut dalam kondisi tanpa mengenakan busana di dalam kamar hotel, serta diduga sedang berbuat mesum.
Lebih lanjut diketahui, pasca penggerebekan itu pasangan yang diduga selingkuh tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dimonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Akan tetapi kata dia, proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong proses penanganannya langsung dilakukan Polda Bengkulu, sanksi etika diserahkan nanti ke Polda Sumbagsel karena yang bersangkutan merupakan anggota Polres Lubuklinggau.
“Peristiwa penggrebekan tersebut memang ada dan terjadi di Rejang Lebong. Akan tetapi karena yang bersangkutan merupakan anggota polisi di Lubuklinggau,” Polres Rejang Lebong hanya membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang bersangkutan proses selanjutnya Polda Bengkulu ujar Kasi Humas.
(***)







