Beranda Sumatera Barat Agam DPRD Agam Bersama Pemda Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

DPRD Agam Bersama Pemda Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

Onlinekoe.com | Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, yang ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Agam, H.Ilham, Lc., MA, Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman, Wakil Ketua Aderia, SP, MM dan Bupati Agam, H.Ir.Benni Warlis, di ruang Rapat Paripurna DPRD Agam, pada Senin (28/7/2025).

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 disepakati menjadi Perda, diawali terlebih dahulu dengan pembacaan Pendapat Akhir Fraksi DPRD.

Di antaranya, Fraksi PKS disampaikan oleh Fauzi, Fraksi Nasdem, Syahrial, Fraksi PAN Zulpardi, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Gerindra Nesi Harmita, Fraksi PPP Fiki Ananda dan Fraksi Golkar (Hanura, PBB dan PKB) dibacakan oleh Zulfahmi.

Bupati Agam Benni Warlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam proses pembahasan Raperda.

Ia mengakui adanya dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses tersebut, Namun, hal itu menurut Bupati, menjadi bagian penting dalam merumuskan dokumen perencanaan yang lebih baik.

“Agenda ini menunjukkan komitmen dan konsistensi antara Pemda dengan DPRD dalam memenuhi jadwal serta tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sesuai ketentuan berlaku,” kata Benni Warlis dalam keterangannya.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta program kepala daerah. Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini telah dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, dengan berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJM Nasional.

Menurut Bupati, dalam RPJMD tersebut termuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah, lintas perangkat daerah, serta program kewilayahan.

“RPJMD 2025–2029 ini akan kita gunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD pada setiap tahun anggaran, dan menjadi acuan dalam setiap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,” terang Bupati Agam, Benni Warlis.

Turut dihadiri anggota DPRD Agam, unsur pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam, insan pers, tamu undangan dan stakeholder terkait lainnya. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini