JAKARTA – Perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam membawa aspirasi petani singkong membuahkan hasil. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerapkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu, di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Rapat ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha dari sektor singkong, tapioka, hingga tebu.
Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas utama.
“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh menghentikan impor ketika produksi dalam negeri mencukupi, sehingga petani mendapat kepastian pasar.
Tepung tapioka adalah produk turunan yang dihasilkan dari olahan singkong. Ketika impor tepung tapioka tinggi, permintaan singkong dari petani lokal menurun karena industri lebih memilih pasokan impor dengan harga lebih murah. Akibatnya, harga singkong di tingkat petani anjlok meski produksi melimpah.
Dengan adanya Lartas impor tapioka, industri dalam negeri kembali diarahkan untuk menyerap singkong lokal. Kebijakan ini diyakini mampu mengangkat harga singkong, menjaga keberlangsungan petani, sekaligus memperkuat rantai pasok pangan nasional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden kepada petani singkong. Menurutnya, Lampung sebagai penyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional sangat merasakan dampak penurunan harga akibat derasnya impor tepung tapioka.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menekankan bahwa persoalan utama petani singkong di Lampung bukan pada produksi, melainkan harga jual yang anjlok karena pasar dibanjiri impor. Dengan adanya Lartas, Pemprov Lampung optimistis harga akan stabil dan lebih menguntungkan bagi petani.
Selain itu, Gubernur Mirza juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka. Menurutnya, hal ini penting untuk mengendalikan rantai perdagangan dan memastikan nilai tambah kembali ke petani.
“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya.
Pemprov Lampung menyambut baik langkah strategis pemerintah pusat. Dengan dukungan kebijakan Lartas, diharapkan sektor singkong tidak hanya bangkit, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal dan nasional.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, asosiasi, dan pelaku usaha agar Lampung tetap menjadi lumbung singkong nasional yang mensejahterakan rakyatnya,” tutup Gubernur Mirza.
(Adpim Provinsi Lampung)