Onlinekoe.com, Tanjungpinang — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, S.H., C.N, memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (04/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai wujud regenerasi dan penguatan struktur pimpinan Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena prosesi penting tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar. Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, yang disebutnya sebagai pribadi terpilih dan telah ditempa oleh pengalaman panjang.
“Saudara adalah pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman,” ujarnya.
Kajati menegaskan bahwa setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan Adhyaksa merupakan insan terbaik yang telah melalui proses kajian mendalam, analisis objektif, dan pertimbangan matang dari pimpinan. Pergantian pejabat melalui mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal wajar demi penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi.
“Pergantian pejabat adalah bagian dari dinamika organisasi sebagai upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” tegasnya.
Kajati Kepri memberikan tiga instruksi strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Wakajati Kepri yang baru:
1. Segera beradaptasi dan mengidentifikasi seluruh dinamika penugasan baru untuk menghasilkan kinerja optimal.
2. Melaksanakan review menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan serta arahan pimpinan.
3. Melanjutkan dan meningkatkan program kerja pejabat sebelumnya guna memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejati Kepri.
Instruksi tersebut menjadi pijakan penting agar Wakajati mampu bergerak cepat, responsif, dan profesional dalam mendukung tugas penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
Amanah Sumpah Jabatan: Dipertanggungjawabkan di Dunia dan Akhirat
Kajati kembali mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah mulia yang wajib dijalankan dengan penuh kesungguhan.
“Sumpah itu kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Laksanakan amanah ini dengan rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, dan dedikasi yang tinggi,” tegas Kajati.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada Irene Putrie, S.H., M.Hum pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Ia berharap pejabat tersebut terus memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
Menutup sambutannya, Kajati kembali memberikan selamat kepada Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H, Wakajati Kepri yang baru dilantik. “Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
(Yusnar Yusuf, S.H., M.H – Kasi Penkum Kejati Kepri)
Editor: Anwar







