
Onlinekoe.com, (TANJUNGPINANG) — Kebakaran lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi terjadi di kawasan Jalan R.H. Fisabilillah KM 8, Tanjungpinang Timur, Selasa (24/3/2026) sore. Personel Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengendalikan situasi, sementara seorang pria diamankan sebagai terduga penyebab kebakaran akibat membakar sampah.
Respons Cepat Aparat dan Damkar
Kebakaran lahan kosong di belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H memimpin langsung penanganan di lokasi. Personel gabungan dari Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang, Sat Samapta, serta piket fungsi dikerahkan untuk mengamankan area.
Informasi awal diterima sekitar pukul 17.20 WIB oleh piket SPK Polsek Tanjungpinang Timur, yang kemudian segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Kronologi: Dari Asap Hingga Kobaran Api
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat seorang saksi, Mashud, melihat kepulan asap dari belakang pagar yang kemudian berubah menjadi kobaran api. Saksi segera memberitahukan warga lain dan laporan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran Kota Tanjungpinang.
Sekitar pukul 17.30 WIB, aparat kepolisian bersama dua unit armada Damkar tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman, sementara polisi mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat kejadian tersebut.
Api Dipadamkan dalam Dua Jam
Upaya pemadaman berlangsung intensif selama hampir dua jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.00 WIB.
Setelah situasi dinyatakan aman, arus lalu lintas di Jalan R.H. Fisabilillah kembali normal dan dapat dilalui masyarakat tanpa hambatan. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim Damkar meninggalkan lokasi untuk menangani kejadian kebakaran lainnya.
Dugaan Penyebab: Kelalaian Membakar Sampah
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang buruh harian lepas bernama (SN)
Saat itu, yang bersangkutan sedang melakukan pekerjaan penggalian sumur di sekitar lokasi. Api dari pembakaran sampah diduga merambat ke lahan kosong akibat tiupan angin dan tidak terkendali. Terduga pelaku sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun api terlanjur membesar.
Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Saat ini, (SN) telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pidana Umum Satreskrim.
Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan unsur kelalaian serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi.
Imbauan Tegas Kepolisian
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lahan terbuka yang kering dan rawan terbakar.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa kelalaian kecil dapat berujung pada kebakaran besar yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kebakaran lahan yang cukup luas menjadi perhatian serius aparat. Sinergi cepat antara kepolisian dan Damkar berhasil mencegah api meluas ke permukiman warga. (***)
Editor: Anwar






