Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang PSC 119 Tanjungpinang Resmi Hadir, Layanan Darurat Medis 24 Jam Siap Tangani...

PSC 119 Tanjungpinang Resmi Hadir, Layanan Darurat Medis 24 Jam Siap Tangani Kegawatdaruratan Warga

Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, S.H Resmikan layanan Public Safety Center (PSC) 119, sebuah sistem respons cepat untuk menangani kegawatdaruratan medis secara terpadu dan selama 24 jam penuh. Rabu (8/4/2026), Foto: Anwar

TANJUNGPINANG, ONLINEKOE.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akhirnya menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119, sebuah sistem respons cepat untuk menangani kegawatdaruratan medis secara terpadu dan selama 24 jam penuh.

Kehadiran PSC 119 ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan darurat yang cepat, terutama dalam kondisi kritis di luar jam operasional fasilitas kesehatan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, S.H menegaskan bahwa PSC 119 bukanlah fasilitas pengobatan, melainkan penghubung utama untuk mempercepat pertolongan medis bagi warga.

“PSC ini membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat. Ini bukan tempat berobat, tetapi memfasilitasi pertolongan awal secara gratis,” ujar Lis usai meninjau kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).

Ia menggambarkan situasi darurat seperti serangan jantung di rumah yang kerap membuat keluarga panik dan kesulitan menghubungi rumah sakit. Dengan PSC 119, masyarakat cukup menghubungi nomor 119, dan tim medis akan segera merespons, datang ke lokasi, serta memberikan penanganan awal sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Saat ini, layanan PSC 119 masih difokuskan pada penanganan kegawatdaruratan medis. Namun, ke depan sistem ini akan dikembangkan untuk mencakup berbagai jenis kondisi darurat lainnya.

Dari sisi kesiapan, PSC 119 Tanjungpinang telah dilengkapi satu unit ambulans dengan peralatan medis lengkap. Selain itu, layanan ini juga diperkuat oleh ambulans dari sejumlah puskesmas dan terintegrasi langsung dengan rumah sakit di wilayah tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, termasuk dengan Rumkital Midiyanto Suratani,” tambah Lis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, S.K.M., M.Si menjelaskan bahwa operasional PSC 119 akan diuji coba dengan sistem siaga penuh selama 24 jam.

“Pelayanan dibagi dalam tiga shift per hari, masing-masing shift terdiri dari tiga petugas,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap panggilan yang masuk melalui nomor 119 akan melalui proses asesmen awal oleh petugas call center. Dari hasil penilaian tersebut, akan ditentukan langkah penanganan yang paling tepat.

“Apakah perlu kunjungan langsung oleh tim medis atau cukup diberikan panduan penanganan awal kepada pelapor,” ujarnya.

Dengan sistem ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap tidak ada lagi keterlambatan penanganan pasien dalam kondisi darurat, sehingga potensi penyelamatan nyawa dapat meningkat secara signifikan.  (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini