Patroli Gabungan Sapu Bersih Kawasan Rawan Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kisaran
Onlinekoe.com| Asahan Sumut – Guna menekan peredaran narkoba dan menanggulangi permasalahan kenakalan remaja serta aksi geng motor, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar operasi patroli gabungan di wilayah Kabupaten Asahan pada Sabtu, 6 Juni 2026 malam. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) ke-52 sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/216/KPTS/2026 tentang Program Hasil Terbaik Cepat dan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026. Apel persiapan dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, mulai pukul 20.20 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Sumut, Dr. Moettaqin Hasrimi, S.STP., M.Si., didampingi Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong, S.Sos. Kekuatan gabungan ini terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Polres Asahan, Kodim 0208/AS, Lanal TBA, Kejaksaan Negeri Kisaran, BNN Asahan, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Kominfo, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya sebelum pemberangkatan, Dr. Moettaqin Hasrimi menegaskan bahwa peredaran narkoba dan fenomena geng motor telah menjadi masalah sosial budaya yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. Ia menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia, rasa aman warga, dan masa depan generasi muda yang harus bebas dari jeratan narkoba demi mewujudkan Generasi Emas Tahun 2045. “Di pundak saudara-saudara sekalian, kenyamanan malam hari dan keselamatan ribuan anak cucu kita di Kabupaten Asahan dipertaruhkan. Jaga keselamatan diri, utamakan koordinasi yang solid antar-instansi, dan bertindaklah profesional sesuai koridor hukum,” pesannya kepada seluruh personel yang bertugas.
Usai apel selesai pukul 20.30 WIB, rombongan patroli segera bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran yang dinilai rawan, mulai dari tempat hiburan malam hingga pusat keramaian. Pukul 21.05 WIB, pemeriksaan pertama dilakukan di Karaoke Karunia atau yang dikenal masyarakat sebagai Ucok Mangkok, dilanjutkan ke tempat penjualan tuak milik Agus pada pukul 21.25 WIB. Di lokasi ini, tim melakukan tes urin terhadap 4 orang pengunjung dengan hasil nihil atau tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba. Pengecekan terus berlanjut ke lokasi Star 7 pada pukul 22.00 WIB, di mana 2 orang pekerja juga menjalani tes urin dengan hasil yang sama, yakni negatif.
Rangkaian operasi patroli berlanjut hingga larut malam menuju lokasi berikutnya, yaitu Karaoke Virgo mulai pukul 23.25 WIB, sebelum akhirnya tiba di lokasi terakhir, Vegas Bistro & Karaoke, tepat pukul 00.10 WIB hari Minggu, 7 Juni 2026. Di tempat terakhir ini, tim melakukan pemeriksaan ketat dan mengambil sampel urin dari 7 orang pekerja sebagai bagian dari pengawasan ketat. Hasil pemeriksaan di seluruh lokasi yang disasar, mulai dari tempat hiburan, tempat usaha, hingga keramaian, menunjukkan hasil nihil dan tidak ditemukan pelanggaran yang meresahkan, sehingga seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman tanpa hambatan berarti.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli dan pemeriksaan di berbagai titik kawasan rawan resmi dinyatakan selesai pada pukul 01.40 WIB, dan seluruh personel berkumpul kembali sebelum kegiatan ditutup sepenuhnya pukul 01.57 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Melalui kegiatan patroli gabungan ini, diharapkan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara tetap terjaga kondusif. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, bebas dari gangguan kenakalan remaja, serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.(SN)