Onlinekoe – Aneh dan Nyata Laporan akhir tahun (Pertanggungjawaban) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu tahun 2025 tidak bisa diakses (raib) di Website. Sekarang pertengahan bulan juni 2026, menjadi pertanyaan Publik yang patut diduga akan merekayasa laporanya.
Pengelolaan Keuangan Baznas Provinsi Bengkulu diduga terjadi Penyimpangan
Transparansi akuntabilitas pengelolaan Anggaran Publik oleh penyelenggara Negara adalah amanat konstitusi dan bentuk Kredibelitas dan Integritas yang memang seharusnya diterapkan.
Sesuai UU nomor 23 tahun 2011 tentang peran serta masyarakat ikut terlibat minimal monitoring. Namun akhir akhir ini Publik banyak menyoroti Baznas Provinsi Bengkulu. Dimana tata kelola Keuangan Tahun anggaran 2025 di Baznas Provinsi bengkulu diduga kuat sarat dengan penyimpangan.
Dugaan tersebut sangat berbeda dengan Tahun sebelumnya 2023, 2024 atas laporan keuangan Baznas provinsi bengkulu dipublikasikan dengan mudah di Akses Informasi oleh masyarakat (publik) melalui website resmi.
Namun ditahun 2025 kemarin informasi tersebut tidak dapat diakses, dan terkesan pengelolaannya berjalan secara tidak transparan dan masif dengan memakai nomor WhatsApp tidak terdaftar, diduga nomor bodong.
Dedi Rahmadi Ketua LSM Gerindo Provinsi Bengkulu ketika dijumpai dikonfirmas Media. Beliau menyarankan Baznas seharusnya dalam menjalankan Pengelolaan zakat harus berdasarkan Syariat Islam, Amanah, Kemanfaatan, Keadilan, Kepastian Hukum, Terintegrasi dan Akuntabilitas.
“Kami sangat menyayangkan bilamana Baznas Provinsi Bengkulu tidak mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada Publik,” jelasnya.
Seyogianya Baznas harus menjadi contoh Tauladan bagi lembaga-lembaga lainnya, badan dan seluruh SKPD dipemerintahan Provinsi Bengkulu, apalagi kebijakan saudara Gubernur Helmi Hasan dengan Kebijakan yang sudah menjadi aturan pemotongan Gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari ASN sebagai infak sedekah sebesar 2,5 % bersifat wajib dan mutlak ini kalau dikalkulasikan dengan jumlah seluruh ASN di Pemerintahan Provinsi Bengkulu 10.930 orang sudah masuk Nominal angka yang sangat besar dan fantastis.
Dedi dengan sapaan akrabnya menyampaikan, kebijakan pemotongan dari Gaji atau TPP ASN ini saja, sebenarnya cukup pro dan Kontra, karena sejati sedekah adalah didasari keikhlasan tanpa ada perasaan tekanan atau paksaan sama sekali, karena kalimat wajib itu termasuk paksaan.
Meriani Wakil Ketua III membidangi Kehumasan BAZNAS Provinsi Bengkulu dikonfirmasi dikantornya mengatakan, Tentang laporan pertanggungjawaban tahun 2025 sekarang dalam pemeriksaan Kantor Akuntan Pablik (KAP) menunggu semester pertama, akan dipublikasikan dibawah semester ini.
Ketika ditanyakan nomor kontak WhatsApp resmi website yang tidak terdaftar diduga bodong, humas Mery berdalih nomor tersebut tidak untuk publik, tetapi ketika mempertanyakan website yang lain ahirnya mengakuinya bahwasanya website itu untuk publik.
Namun beliau berjanji akan mengkordinasikan dulu kebidang keuangan dan Operator Sistem Manajemen Baznas (SIMBA) katanya. (jlg)







