
BATAM, Onlinekoe.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengajak para pelaku usaha penampung besi tua dan limbah di Kota Batam untuk berperan aktif memutus rantai kejahatan pencurian aset publik yang belakangan marak terjadi. Langkah ini dilakukan melalui forum silaturahmi dan kolaborasi yang digelar di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026), guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang hasil tindak pidana sekaligus menjaga keamanan fasilitas umum dan iklim investasi di Batam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H serta dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Kepri, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, unsur TNI, serta sekitar 60 pelaku usaha barang bekas dan penampung rongsokan di Kota Batam.
Kolaborasi Aparat dan Pelaku Usaha untuk Memutus Mata Rantai Kejahatan
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa forum tersebut menjadi sarana komunikasi antara aparat penegak hukum dan para pelaku usaha untuk mencari solusi bersama dalam mencegah tindak pidana pencurian yang menyasar fasilitas umum, aset perusahaan, hingga infrastruktur publik.
Menurutnya, para pelaku usaha penampung besi tua dan limbah memiliki posisi strategis dalam membantu mencegah peredaran barang hasil kejahatan.
“Pertemuan ini bukan untuk memberikan stigma kepada para pelaku usaha. Justru kami ingin membangun komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian dan penadahan,” ujar Asep Safrudin.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir meliputi pencurian kabel fasilitas umum, komponen lampu lalu lintas, material infrastruktur, hingga aset milik perusahaan.
Tindak kejahatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada terganggunya pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Keamanan Jadi Faktor Penting bagi Investasi Batam
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga kepercayaan investor.
Menurutnya, Batam sebagai kawasan strategis nasional harus mampu menghadirkan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat agar tetap menjadi tujuan investasi unggulan di Indonesia.
“Batam merupakan daerah strategis yang terus berkembang dan menjadi tujuan investasi nasional. Oleh karena itu, keamanan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat harus terus dijaga bersama,” kata Amsakar.
Amsakar menilai maraknya kasus pencurian fasilitas umum menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha barang bekas, dalam mengawasi transaksi jual beli material yang berpotensi berasal dari tindak pidana.
Sedikitnya 10 Kasus Pencurian dan Penadahan Berhasil Diungkap
Amsakar juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang dinilai serius menangani persoalan pencurian aset publik di Batam.
Ia mengungkapkan bahwa aparat telah berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus yang berkaitan dengan pencurian maupun penadahan aset publik.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dan kepolisian dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, serta infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Pelaku Usaha Nyatakan Dukungan
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan pencurian dan penadahan aset publik melalui peningkatan kesadaran hukum, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.
Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah masuknya barang hasil curian ke jaringan perdagangan barang bekas maupun limbah.
Polda Kepri Minta Masyarakat Aktif Melapor
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat melalui layanan Polisi 110.
Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Polisi 110,” ujarnya. (***)
Editor: Anwar






