
BINTAN, Onlinekoe.com — Pemerintah Kabupaten Bintan memperkuat gerakan bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Forum Anak Kabupaten Bintan bersama Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3KB Kabupaten Bintan itu berlangsung di Taman Relief Antam Kijang, Sabtu (8/8/2026).
Kampanye tersebut mengusung tema “Payung Teduh Masa Depan: Lindungi Perempuan dan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kepedulian serta keberanian dari seluruh elemen masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bintan. Deklarasi dilakukan bersama oleh perwakilan instansi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen memperkuat upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan.
Pesan perlindungan kemudian disampaikan langsung kepada masyarakat melalui aksi long march. Para peserta berjalan dari Taman Relief Antam Kijang menuju Pasar Berdikari Kijang sembari membawa dan menyampaikan pesan edukasi tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Sepanjang perjalanan, peserta juga membagikan leaflet kepada masyarakat. Materi tersebut berisi edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan kekerasan sekaligus informasi mengenai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan atau mengalami kasus kekerasan.
Kepala DP3KB Kabupaten Bintan, Aryati, mengatakan istilah “Payung Teduh” menggambarkan semangat bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan naungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar masa depan Kabupaten Bintan semakin cemerlang,” ujar Aryati.
Kampanye tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kepolisian, Kecamatan Bintan Timur, Kelurahan Kijang Kota, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), PUSPAGA Bahtera Bintan, PMI Kabupaten Bintan, serta Forum Anak Bintan.
Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, keluarga hingga lingkungan sekitar memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
Melalui kampanye ini, masyarakat juga didorong untuk tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kekerasan. Keberanian melapor dan kepedulian terhadap kondisi di lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Semangat “Payung Teduh” diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kampanye, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang hidup di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang terus diperkuat, Kabupaten Bintan diharapkan semakin mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak. (***)
Editor: Anwar






