Beranda Ragam Ini Alasan Tertutupnya Aktifitas Perakitan Mancis di Langkat

Ini Alasan Tertutupnya Aktifitas Perakitan Mancis di Langkat

Onlinekoe.com, Binjai – Pasca penahanan tiga tersangka terkait musibah kebakaran gudang perakitan alat pemantik api (mancis) hingga menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/06/2019) lalu, polisi mulai mengungkap beberapa hal yang belum terjawab.
Salah satunya mengenai aktifitas industri perakitan alat pemantik api yang terkesan disembunyikan pihak pengelola, dan pengoptimalan fungsi beberapa gudanh yang menjadi tempat perakitan, sehingga sama sekali tidak terdeteksi aparatur pemerintah daerah setempat maupun pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, setidaknya terdapat tiga alasan utama yang diduga mendasari pemilik perusahaan dan pengelola gudang perakitan alat pemantik api, sehingga terkesan sengaja menutupi aktifitas usahanya tersebut.
“indikasinya itu lebih kepada upaya efisienai keuangan perusahaan,” katanya, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif, (PS) Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, dan Kanit I Pidum, Ipda Hotdiatir Purba, saat konferensi pers di Halaman Apel Mapolres Binjai, Senin (24/06/2019) siang.
Alasan pertama menurut Nugroho, PT Kiat Unggul terindikasi menghindarkan perusahaannya dari dana pengeluaran untuk pajak. Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukannya izin usaha industri atas keberadaan gudang dan aktifitas perakitan alat pemantik api.
Kemudian alasan kedua, perusahaan terkait diduga tidak ingin aktifitas usahanya diketahui aparatur pemerintah daerah setempat karena memberikan upah pekerja jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Sebab dari keterangan empat pekerjar yang selamat, mereka hanya mendapat upah kumulatif per bulan berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Untuk alasan ketiga, sambung Nugroho, perusahaan tersebut terindikasi pula menghindarkan Kewajibannya dalam memenuhi hak-hak seluruh pekerja, terutama dalam hal memberikan fasilitas keselamatan kerja maupun asuransi dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena aktifitasnya yang serba tertutup itu, maka sangat wajar masyarakat yang bermukim di sana tidak terlalu mengetahui kegiatan apa yang sebenarnya terjadi di dalam gudang. Selama ini mereka hanya tahu, itu hanya gudang penampungan mancis,” ungkapnya. (andi/tiara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini