Terkait Penyerobotan Lahan Warga Tanggamus, Ini kata Kabid Humas Polda Lampung
Terkait Penyerobotan Lahan Warga Tanggamus, Ini kata Kabid humas polda lampung
Onlinekoe.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk di SPK soal Bupati Tanggamus dilaporkan terkait penyerobotan lahan warga, selanjutnya baru di disposisikan ke Direktorat yang membidangi. Rabu, (17/7).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwa ni Pandrah Arsyad menyatakan, pihaknya mengapresiasi warganegara yang ingin melapor jika ada masalah yang dihadapi. Sementara untuk yang laporan (Bupati Tanggamus) akan dipelajari terlebih dahulu.
“Nah laporan itu yang diadukan sesuai dengan apa yang dilaporkan. Laporannya kan baru diterima kemarin, biasanya nanti setelah dipelajari baru di disposisikan ke Direktorat yang membidangi, setelah itu nanti pihak direktorat yang menangani, ” Ucapnya.
Disinggung bisanya berapa lama dalam proses penanganannya, Pandra menjawab pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
“kan laporannya baru kemarin, diterima dan dipelajari terlebih dahulu dari laporan yang diterima SPKT, ” Tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Barly Ramadan mengaku bahwa belum masuk ke mejanya (soal laporan Bupati Tanggamus, red). (Ysm).