Ragam

Pedagang Diareal Kejari Bogor Dihantui Kebingungan

Onlinekoe.com, Bogor – Sejumlah pedagang yang berjualan diareal samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, dihantui kebingungan. Sejak enam bulan lalu para pedagang, ditawari konsef renovasi dan penataan berubah ubah, sepertinya ada sesuatu.

Kedatangan tim peninjau dari Pemkot Bogor, dipimpin Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Sekdakot, Kepala Kejaksaan (Kajari), Ka. Satpolpp, Ka. DisPerumkim, Ka. PUPR, Aset, Ka. Disukm dan Camat Bogor Tengah, belum menemukan titik terang, terhadap nasib para pedagang yang menghuni puluhan tahun lalu di lokasi tersebut.

“Seluruh wilayah di Kota Bogor akan dilakukan penataan dengan baik,bertujuan agar lebih tertib, indah dan terlihat rapi”, kata Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim Rabu (09/10/2019)

Diketahui, lokasi tempat berjualan disamping kejaksaan masuk dalam agenda istana diera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hampir dapat dipastikan, setiap ada kunjungan SBY ke Bogor, tim pengawal Presiden pesan pisang goreng H Suherdi. Kini lokasi itu, belum diperoleh kepastian. Mau direnovasi atau dibongkar.

Ketidak pastian itu membuat para pedagang yang menghuni lokasi tersebut semakin was was tentang nasib mereka. Karena Pemkot Bogor. nampaknya belum dapat memastikan, apakah direnovasi dengan menyertai para pedagang atau mengusir mereka dari lokasi tersebut yang dihuni lokasi tersebut puluhan tahun silam.

Menurut Dedie, dilokasi tempat berdagang disekitar samping Kejari Kota Bogor, dinilai perlu penataan lebih lanjut. Hanya saja orang kedua Kota Bogor ini, masih akan membahas penataan lokasi.

Berdasarkan cacatan, dilokasi tersebut telah dibuat perencanaan matang dan telah terjadi rapat rapat dengan para pedangan. Kini ditengagai akan terjadi perubahan pola design yang belum dikethui sepenuhnya oleh para pedangan disitu.

Perwakilan pedangan H Suherdi kita diminta pendapatnya terkait rencana terbaru Pemkot Bogor atas rencana renovasi atau rencana bentuk lain. Pedekar asal Sukabuni itu, enggan berkomentar banyak. “Maaf saya belum bisa kasih penjelasan terkait hal itu. Yang jelas konsef penata ada terjadi perubahan”, tegasnya. (Den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *