Onlinekoe.com, Bogor – Pemkot Bogor berencana menambah tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun butuh berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tenaga Satpol PP masih terasa kurang. Kini jumlahnya saat ini sekitar 150 orang,” kata Walikota Bima Arya Sugiarto Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, jumlah penduduk Kota Bogor lebih dari 1,2 juta jiwa, jumlah Satpol PP yang ada saat ini masih kurang untuk menjalankan ketertiban umum di Kota Bogor. “Kondisi saat ini, paling tidak ada sekitar 300 Satpol PP di Kota Bogor,” katanya.
Hanya saja terbentur regulasi dari Pemerintah Pusat. Penambah jumlah Satpol PP dengan status pegawai kontrak, yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tapi belum bisa dilakukan karena aturan pusat belum membolehkan.
Menurutnya, DPRD Kota Bogor saat ini akan segera membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum yang kaitannya erat dengan tenaga Satpol PP.
Kalaupun Raperda tersebut sudah selesai bahas tutur Bima, diberlakukan sebagai Perda, tetap sulit meningkatkan kinerja ketertiban umum di Kota Bogor karena tenaga Satpol PP masih kurang. (Den)







