Onlinekoe.com, Aceh Timur – Terkait adanya pemberiatan disebuah media online tentang Penolakan barang bantuan untuk rehap Rumah Tidak Layak Huni buat janda miskin, dari Dinsos Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu. Ketua Lsm Acheh Future Razali Yusuf meminta kepada bupati Aceh Timur agar mengingatkan camat Madat supaya tidak menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada masyarakat miskin. Hal ini disampai kan Razali Yusuf kepada media ini, Rabu (13/11/2019).
Razali Yusuf menjelas kan, rumah tidak layak huni tersebut adalah miliknya janda miskin bernama Hanifah Idris (40), alamat Dusun Teupin Siren, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat Aceh Timur. “Saya heran, kok ada pemberitaan bantuan rehab rumah untuk Hanifah Idris di tolak, yang diserahkan oleh Kabid (linjamsos) Saharani. S.Ag. MA dari Dinas Sosial Aceh Timur. Sedangkan kami tidak melihat Kabid (linjamsos) Saharani. S.Ag. MA dilokasi . Menurut kami, ini merupakan pembohongan publik,” kata ketua ketua Lembaga Acheh Future kepada sumaterapost.co saat ditemui.
Razali juga mengatakan, “Bantuan berupa tripleks 4 mili sebanyak 50 lembar, dan seng ukuran 8 sif 40 lembar dan paku sebanyak 5 kg yang diserahkan oleh camat Madat untuk janda miskin itu sangatlah wajar dan belum bisa di gunakan. Karena semua tiang dan balok seng atap rumah milik Hanifah Idris sudah pada lapuk termakan usia, ujar Razali menambahkan.
Perlu kami jelaskan, sebenarnya Hanafah Idris bukan menolak bantuan dari Pemerintah Aceh Timur. Tapi rumah nya sudah tidak layak untuk direhab, dan juga rumah tersebut akan dibangun dalam waktu dekat ini oleh Lembaga Sosial di Aceh. Dengan syarat rumah yang ditempati Hanifah Idris dan tiga anaknya ini tidak ada perubahan,” ujar Razali Yusuf yang akrab disapa Cekli.
Dijelaskan. Hanifah Idris sudah pernah menyampaikan kepada Razali Yusuf untuk disampaikan kepada camat Madat pasca penyerahan bantuan berupa triplek dan seng tersebut.
“Saat itu saya sampaikan kepada Camat Madat Mukhtaruddin, SE dihadapan tiga wartawan dan turut disaksikan Masri SP tokoh masyarakat setempat. Saya siap menanda tangani berkas penyerahan, pada hari Senin, kala itu, dan hal ini sudah ada komitmen dengan Camat.
Tapi anehnya, “Koem Han Salam Tan, Mandum barang bantuan nyan Geucok Pulang dan Han kutuhoo geuba.” ujar Cekli dalam bahasa Aceh. artinya. Semua barang tersebut diambil balik, tanpa pemberitahuan lebih dulu kesemua pihak. kata Cekli lagi.
“Disaat utusan camat Madat datang untuk mengambil barang tersebut, si petugas mengatakan, “Meunyo Han Neutung Idroe Nueh, Lon Joek keu gob laen. (kalau tidak mau saya serahkan orang lain )
Hanifah lalu menjawab, “Neujok laju, karena nyan koen Ata lon.” (Ambil saja, karena itu bukan milik saya)
Oleh karena itu. Razali meminta kepada Bupati Aceh Timur untuk mengingatkan camat Madat supaya tidak mem berikan janji palsu kepada masyarakat miskin, “Jangan berjanji dengan masyarakat miskin, karena beliau (camat) bukan dewan dan bukan penguasa anggaran.” ketus Razali Yusuf dan mengutip komentar dari anak kandung Hanifah.
“Dulu pernah datang Camat Madat kerumah kami dan menjanjikan bantuan rumah rekon, kata camat rumah untuk kami akan dibangun pada akhir tahun 2018 lalu.” ujarnya.
Sementara itu, Camat Madat Mukhtaruddin, SE saat di konfirmasi malah menyuruh wartawan sumaterapost.co menghubungi TKSK, kecamatan Madat.
“Neu hub Tksk Madat…krn terakhir geusampai kak hanifah bak goet nyan han geuterimeung bantuan nyan…dn lon koordinasi ngon kadis sosial kamoe aleeh kn kpd penerima yg laen.” Sebut Camat lewat pesan whatshApp nya.
(Hubungi saja Tksk Madat, karena terakhir disampaikan kak Hanifah tidak mau menerima bantuan itu, dan saya kordinasi dengan kadis sosial, kami alihkan kepada penerima yang lain.) sebutnya.
Sementara menurut Muzakir, TKSK Madat Aceh Timur saat dihubungi media ini mengatakan pihaknya mengambil kembali bantuan berupa seng dan triplek tersebut di rumah Hanifah Idris atas perintah camat Madat, karena sebelumnya hal ini pernah dilaporkan ke Dinsos Aceh Timur. ” Iya bang, bantuan tersebut kami ambil balik, karena ibu Hanifah mengatakan barang tersebut tidak bisa digunakan. ( geupeugah lee kak Hanifah hana pat tape-eh, maka jih loen cok loen jok keu ureung laen).” ujarnya dalam bahasa Aceh. (Azhar)







