Ini Program Yang Di Usulkan Dalam Musrenbangdes Blang Andam 2020
Onlinekoe.com, Aceh Timur – Pemerintah Desa (gampong) Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong setempat. Kamis 14 November 2019, dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.20 WIB.
Adapun usulan perioritas bidang pembangunan pada Musrenbangdes Blang Andam kali ini adalah : 01, Rehap rumah layak huni. 02. Pembangunan Talud Penahan Tanah. 03. Jamban Sehat. 04. Rehap Balai Pertemuan. 05. Pembangunan Balai Pertemuan Petani. 06. Pemasangan Pipa Air Bersih. 07. Saluran/lening sawah (drainase) 08. Bangunan Rabat Beton. 09. Pengaspalan Jalan.10. Plat Beton dan Pembangunan Rumah Duafa. Selain bidang pembangunan juga bidang pembinaan masyarakat seperti kegiatan Pelayanan sosial dasar (PSD) seperti kegiatan PKK , Posyandu , Sekolah belajar kejuruan SBK (Pengelasan, Artvertising dan Programmer ) ini (khusus untuk pemuda), Bansos dll di bidang pemberdayaan penguatan BUmG desa dengan penambahan modal
Sekdes Gampong Blang Andam Rajabul Akmal dalam sambutanya mewakili keuchik setempat mengatakan musrenbang ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan desa setiap tahun. “Kegiatan ini untuk menggali usulan-usulan dari tingkat Dusun, atau dengan kata lain Batton Up artinya dari bawah ke atas, ujarnya.
Dikatakan, musrenbangdes merupakan forum perencanaan yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini pemerintah gampong bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Musrenbangdes ini untuk membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan gampong, dengan cara melihat potensi dan sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar gampong,
kita juga berharap dukungan dan partisipasi masyarakat tentang ketersediaan anggaran yang ada nantinya.” ujar Sekdes.
Menurut koordinator Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Madat Usman Abdurrahman SKM Gampong Blang Andam melaksanakan Musrenbang yang partisipasitif dan mengacu pada hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa juga berdasarkan Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Dana Desa 2020. “Hasil musrembangdes harus murni dari musyawarah dusun (musdus), dari bawah kita usulkan ke atas, bukan dari atas ke bawah, artinya dari dusun kita bangun gampong, dari gampong bangun kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten dalam hal peningkatan pembangunan umumnya.” ujarnya
Dijelaskan, apabila ada kegiatan yang
dikerjakan diluar dari hasil musrembangdes. Usman mengatakan.” Itu harus dilakukan MAD Khusus namun kita perlu lihat dulu, apakah kegiatan tersebut sudah mendesak.? prioritaskan kebutuhan masyarakat, apabila bukan kegiatan kebutuhan mendesak, jangan lakukan revisi, tapi lakukan musyawarah kembali pada tahun berjalan kedepan,” Demikian kata Usman.
Sementara itu, Sekcam Madat Ir Hasbi saat ditemui mengatakan ada empat program hasil Musrenbangdes Blang Andam 2020 kali ini. Yakni. “Pembinaan, Pemberdayaan, Pembangunan, dan Pemerintah.”
Ujar Hasbi.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekcam Madat Ir Hasbi, PDP Madat Usman Abdurrahman SKM, Polsek Madat diwakili Bhabhin kamtibmas Bripka Zulkifli, Bripda Anjas, Pemerintah Gampong Blang Andam terdiri dari TPG, Para kader/unsur perempuan, tokoh agama dan Pendamping Desa. (Azhar)