BPKAD & BPJS Rekonsilasi Biaya Jaminan Kesehatan dari Hasil Pajak Rokok
Onlinekoe.com, PRINGSEWU – Prediksi penerimaan dari pajak rokok 2018 Rp. 16.749.851.588.. Untuk- pembiayaan Jaminan Kesehatan yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok untuk triwulan Tiga sebesar Rp.3.148.506.350,-. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/11).
Menurut Arif, BPKAD Pringsewu dan BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi atas pembiayaan Jaminan Kesehatan yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok pada jum’at (16/11) di kantor BPKAD
Hadir dalam rekonsiliasi tersebut Kepala Bidang Keuangan dan Penagihan BPJS Cabang Bandarlampung, Edmon, Kepala BPJS Pringsewu, Imam Subekti, beserta Staf BPJS Pringsewu, Deby Sanjaya, dari BPKAD dihadir Arif Nugroho didampingi Kepala BidangAkuntansi Supendi, dan Kepala Bidang Anggaran Triantara Serta Kepala Bidang Perbendaharaan Sigit Triwidianta.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho menambahkan rekonsiliasi dalam rangka mempertegas perhitungan kontribusi, hasil rekonsiliasi sesuai dengan petunjuknya dan ditandatangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat lain yang ditunjuk.” Kemudian hasilnya dikompilasi oleh Propinsi sebagai akumulasi besaran kontribusi Pajak rokok kepada BPJS di tingkat Propinsiā, bebernya.
Secara teknis penghitungan kontribusi pajak rokok ada di Propinsi. Kabupaten hanya menyiapkan data untuk dihimpun oleh Propinsi. Arif Nugroho mengatakan pemotongan langsung baru mulai tahun ini di Triwulan Tiga dan Empat.”Kita akan dipotong lagi bila tidak menyampaikan rekonsiliasi itu,” ungkapnya. (benk)