Jakarta

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran, Mengutamakan Tindak Pencegahan

Onlinekoe.com | Jakarta — Kepala Korpa Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Dit Gakkum) Korlantas Polri di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (6/12).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam arahannya mengatakan, mengharapkan kepada jajarannya untuk mengutamakan tindakan pencegahan. Hal ini, kata dia, tertera dalam Undang-undang tentang Kepolisian.

“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (6/12).

Lebih lanjut Firman mengataka, semua anggota Polri untuk bisa menjalankan peran yang diharapkan masyarakat seperti, Mengayomi, Melindungi, dan Melayani.

“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokok Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” jelas Firman.

Menurut Firman, persoalan penegakan hukum jangan selalu diartikan dengan cara menilang atau memenjarakan seseorang.“Jadi apa pun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” ujarnya

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri turut dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Pol Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *