Oknum Polisi Setubuhi Istri Tahanan, Ancam Suaminya Akan Dipindahkan Ke Nusakambangan
Onlinekoe.com | Sumatera Selatan – Peristiwa semena-mena diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), dirinya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan kasus narkoba. Dengan bekat Bripka IS menyetubuhi IN (20), istri dari salah satu tahanan berinisial FP (59).
Sang suami yaitu FP, merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Bripka IS dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel, pada Jumat 10 Desember 2021.
Dilansir dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.
Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.
Berdalih sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel. Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.
Selanjutnya, Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN. Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.
Alih-alih oknum polisi tersebut, Bripka IS akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika dirinya enggan melayani.
“Keterangan dari istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya,” jelas Feodor, mengutip Sripoku.
Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya. Bripka IS dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021). (tribun)