BKIPM Lampung Berikan Penghargaan Kepada 4 Anggota Polres Lamsel
Onlinekoe.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu & Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, memberikan penghargaan kepada empat anggota Polres Lampung Selatan, (29/12/18).
Adapun Empat orang anggota yang meraih penghargaan tersebut yakni, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Effendi, SH, SIK, MH, Bripka Irfan Musthofa, SH, MH, Bripka Supriyadi, dan Brigpol Jaka Prima.
Keempat anggota polisi tersebut diberikan penghargaan oleh BKIPM atas keberhasilannya mengamankan benih lobster yang diselundupkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala BKIPM Lampung, Rusnanto, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada personel Polres Lamsel karena telah melakukan upaya penggagalan illegal fishing benih lobster.
“Ada 18 orang yang menerima penghargaan karena jerih payahnya mencegah illegal fishing terutama benih lobster di tahun 2017 dan 2018. 2018 ada 6 kejadian, sebanyak 150.000 ekor, dan Lampung Selatan melakukan pengamanan sebanyak dua kali,” kata Rusnanto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Effendi yang menerima penghargaan tersebut menerangkan, prestasi yang didapat merupakan hasil kerjasama tim, terutama dalam pencegahan illegal fishing.
“Ini merupakan prestasi pengungkapan benih lobster, kita melakukan pengagalan penyelundupan baby lobster sebanyak dua kali pertama pada bulan April kedua pada bulan November, total 100.000 ekor yang kita gagalkan” terangnya.
“Kami membantu program pemerintah, dalam hal ini kementrian perikanan dan kelautan terkait jaringan yang selama ini menyelundupkan lobster dari pulau Jawa ke Sumatera dan muaranya ke negara luar Singapore dan Vietnam,” terang Effendi. (Ari)