Inspektorat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dugaan Pemotongan Dana BOK
Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Persoalan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 persen ke Dinas, pemotongan Jasa Pelayanan BPJS Kesehatan 17 persen maupun jasa Jaminan persalinan (Jampersal) di 29 Puskesmas se-Asahan.
Silahkan siapa saja yang merasa dirugikan segera laporkan ke APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Hal itu disampaikan Ruslan, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Inspektorat, Kamis, (24/2) saat dikonfirmasi melalui ponsel di Kisaran.
“Inspektorat membuka pintu selebar lebarnya Manakala ada penyimpangan, masyarakat atau siapa saja berhak untuk memberikan laporan atau pengaduan. Jadi apabila ada pihak yang merasa dirugikan silahkan buat laporan dan pengaduan ke Inspektorat, nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan kita tindaklanjuti sesuai dengan arahan dari pimpinan. Nanti akan kita klarifikasi, terima kasih atas informasinya,” ucap Ruslan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Nanang Fitria Aulia, saat dikonfirmasi awak media melalui Whats-App, mengatakan terima kasih atas informasinya.
“Akan saya tindak lanjuti dan saya cari kebenarannya, Saya sedang mempelajari permasalahan ini,” balas Nanang, sebagai Kadinkes Asahan yang baru saja menjabat beberapa bulan lalu, Rabu (23/2).(SN)