HUKUM DAN KRIMINALMedan

Pelaku Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas Berhasil Diamankan

Onlinekoe.com | Medan – Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap pelajar hingga tewas yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kel. Helvetia, Kamis (10/03/2022).

Peristiwa penganiyaan bermula pada hari minggu 30 Januari 2022 dini hari, Korban mengalami tindak pidana penganiyaan sehingga korban mengalami luka robek bagian kepala dan di punggung belakang.

Dalam pengungkapan itu personel Polsek Helvetia mengamankan seorang pelaku berinisial ARB (15) warga Jalan Mandala By Pass.

Dikatakan, Kasus penganiayaan terhadap pelajar tersebut dapat terungkap setelah personel Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan adanya penjualan sepeda motor Honda Beat Street BK 4600 AHS di daerah Kampung Kolam, Pasar XI, Kecamatan Percut Seituan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui sebelum sepeda motor itu dijual dikendarai oleh pelaku ARB berboncengan bersama rekannya berinisial HN (22) terlebih dahulu ditangkap Polsek Percut Seituan dalam perkara lain melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban di Jalan Kapten Sumarsono,” katanya.

Lebih lanjut, Heri menyebutkan personel Reskrim Polsek Medan Helvetia yang telah mengetahui keberadaan pelaku ARB langsung melakukan penangkapan lalu membawanya ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam penangkapan terhadap pelaku ARB turut disita barang bukti senjata tajam jenis celurit untuk menganiaya korban, sepeda motor dan handphone.

“Saat diinterogasi pelaku ARB bersama rekannya HN mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia,” sebutnya sejauh ini pelaku ARB masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif penyebab terjadinya tindak penganiayaan tersebut.

“Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

M.Rifaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *