Deli SerdangHUKUM DAN KRIMINAL

Amankan Anggota Geng Motor, Kapolresta Deli Serdang : Kami Tak Mentolerir Aksi Geng Motor Pelajar

Onlinekoe.com | Deli Serdang – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polresta Deli Serdang mengamankan sebanyak 9 pemuda yang diduga anggota geng motor. Dua diantaranya adalah pelaku perusakan Kafe Pos 3 di Jl. Sersan Arifin, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/05/2022)

Kedua â‚©elaku itu berinisial IYS (16), status pelajar kelas 3 di SMP 1 Lubuk Pakam, Warga Jl.Kartini Pasar 5 Lubuk Pakam dan DR (17) status pelajar kelas 2 di SMK 1 Lubuk Pakam warga Jl.KP. Syahmad Gg. Katu, Kel. Syahmad, Lubuk Pakam.

Sedangkan, korbannya adalah Khairul Amri (40) warga Dusun 3 Desa Galang Suka Kecamatan Galang, mengalami luka sayat / gores ditelinga sebelah kanan.

Beberapa lainnya pelaku sudah diamankan, berinisial ME (17) pelajar sebagai Ketua Geng Motor Garuda Hitam, warga Gg.Pelak, Kecamatan Lubuk Pakam, MR (20) warga Simpang Tangsi, JT (20) warga Perumahan BSP Lubuk Pakam, IYS (16) status pelajar kelas 3 di SMP 1 Lubuk Pakam, warga Jl. Kartini Pasar V Lubuk Pakam, DR (17) pelajar kelas 2 di SMK 1 Lubuk Pakam Warga JI.KP. Syahmad Gg.Katu, Kel.Syahmad, Lubuk Pakam.

Dalam paparannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji, didampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, menyampaikan, bermula Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku gang tergabung dalam kelompok Genk Motor Garuda Hitam, dengan Pimpinan MF bergabung dengan melompok Genk Motor Pok Onarjeka dan kelompok Genk Motor Lapendos. B

“Brkumpul di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, sebanyak lebih dari 100 oang dengan mengendarai sepeda mktor dan membawa senjata tajam,” jelasnya.

Setelah berkumpul, aksi dikoordinir Oleh MF, MR, dan JT secara beramai-ramai menuju me Kecamatan Galang untuk tawuran ddngan Kelompok Genk Motor Jerpanos, yang telah memukuli Yoga selakj Pimpinan Genk Motor Garuda Hitam Basis Galang.

Selanjutnya, dengan bersenjatakan celurit dan kelewang Komplotan Genk Motor memporak porandakan Kafe Pos 3, secara membabi buta, juha merusak barang-barang di Kafe tersebut, Cafe tersebut milik Awaludin Batu Bara, di Jl. Sersan Arifin, Kecamatan Galang.

Tak hanya merusak Kafe Pos 3, Komplotan Genk Motor Garuda Hitam ini juga meneror warga dan merusak beberapa kendaraan juga pengguna jalan, bahkan salah seorang pengendara mengalami luka-luka.

“Pelaku yang diuga melakukan Tindak Pidana Smsecara Bmbersama-sama di muka umum akan kita kerat dengan Pasal 170 KUHPidana,” jelasnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, berpesan kepada orang tua untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.

“Kami tidak akan mentolerir geng motor, tidak ada ruang bagi para pdlaku Genk Motor yang da Di Kabupaten Deli Serdang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *