Onlinekoe.com | Jakarta — Polda Metro Jaya menyebut telah terjadi penganiayaan terhadap korban di Tol Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan (Jaksel) adalah Justin Frederick.
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat peristiwa tersebut dan telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, korban atas nama Justin Frederick telah membuat laporan dengan nomor registrasi LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Dari penelusuran sementara, diketahui korban Justin Frederick merupakan anak dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia yang tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2 periode, yakni periode 2009-2014 dan 2019-2024.
“Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDI-P Indah Kurnia),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/06/2022).
Setelah dikonfirmasi kepada Indah Kurnia, dia membenarkan bahwa Justin Frederick adalah anaknya. Dia mengaku sedih dan mengecam keras atas tindakan tersebut.
Indah Kurniawati mengatakan, bahwa anaknya juga telah menceritakan peristiwa tersebut dan kronologi kejadian. “Ya benar (anak). Saya sedih, kok ada orang sesadis itu. Anak tidak berdaya dipukul berdua. Dan kabur tanpa plat nopol. Untung ada yang memvideokan,” kata anggota DPR RI Fraksi PDIP ini saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara dikabarkan pengemudi mobil sok jagoan yang menganiaya anak anggota DPR itu sudah ditangkap. “(Pelaku) sudah ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/06/2022).
Diketahui, dari rekaman video yang viral, ditol dalam kota Gatsu, Jaksel, pengemudi mobil yang tidak memasang plat nopol dibelakang mobilnya tersebut terlihat sedang menganiaya korban, hingga korban terluka. Usai dianiaya, para pelaku langsung meninggalkan korbannya begitu saja.
Kini kasus penganiyaan anak anggota DPR RI dari FPDIP ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara, diketahui pelaku penganiayaan anak anggota DPR RI FPDIP adalah 2 orang.
” Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Kombes Pol Hengky Haryadi di konfirmasi onlinekoe.com, Minggu (5/06/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, dua orang yang diperiksa adalah orang yang terekam di video saat aksi pemukulan itu terjadi. ” AF dan FM,” kata Hengky saat memberikan inisial nama pelaku tersebut.
” FM (ditahan),” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi lagi.
Terbaru, pengemudi mobil Nissan X-Trail dengan bernopol B 1146 RFH berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak anggota DPR FPDIP.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di tol dalam kota Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (6/06/2022), pukul 12.40 WIB.
(Alex)







